Belajar dari Gafatar, Kemendagri Kini Lebih Selektif Pada Ormas
Baturaja Radio - Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui kini pihaknya lebih selektif pada
ormas-ormas yang mendaftar. Hal ini berdasar pada pengalaman beberapa
ormas yang belakangan akhirnya diketahui bertentangan dengan nilai
Pancasila.
"Ormas radikal penangananya kita mengikuti SOP dari BNPT, terpadu termasuk daerah juga terlibat. Depdagri juga sama, hanya ormas yang terdaftar di Depdagri, kami selektif," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat menghadiri Kaderisasi Dan Pendalaman Organisasi RAJATIKAM, di Pusdiklat Badan Pengembangan dan Sumberdaya Kemendagri Yogyakarta, Kamis (21/9/2017).
"Jangan kayak dulu ada ormas sosial diterima (izinnya) di Depdagri.
Tetapi ternyata peran di daerahnya beda. Kayak Gafatar, yang bersifat
tertutup terbuka sampai hijrah punya agenda lain yang bertentangan
dengan Pancasila, ya dibubarkan," imbuhnya.
Dia menegaskan untuk membuat ormas dan bisa terdaftar harus taat pada Pancasila dan UUD. Azasnya harus konsisten. Misalnya dari awal bergerak di bidang sosial atau di bidang dakwah.
Setelah pemerinta membubarkan HTI beberapa bulan lalu, Mendagri mengatakan, ada usulan-usulan untuk pembubaran ormas lain. Tetapi hal itu hanya di tingkat lokal.
"Tingkat lokal ya kita lihat. Kalau istilahnya soal kamtibmas diselesaikan polisi, kalau aliran sesat ya kejaksaan atau rekomendasi dari majelis ulama atau majelis agama lainya," kata Tjahjo.(news.detik.com)
"Ormas radikal penangananya kita mengikuti SOP dari BNPT, terpadu termasuk daerah juga terlibat. Depdagri juga sama, hanya ormas yang terdaftar di Depdagri, kami selektif," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat menghadiri Kaderisasi Dan Pendalaman Organisasi RAJATIKAM, di Pusdiklat Badan Pengembangan dan Sumberdaya Kemendagri Yogyakarta, Kamis (21/9/2017).
Dia menegaskan untuk membuat ormas dan bisa terdaftar harus taat pada Pancasila dan UUD. Azasnya harus konsisten. Misalnya dari awal bergerak di bidang sosial atau di bidang dakwah.
Setelah pemerinta membubarkan HTI beberapa bulan lalu, Mendagri mengatakan, ada usulan-usulan untuk pembubaran ormas lain. Tetapi hal itu hanya di tingkat lokal.
"Tingkat lokal ya kita lihat. Kalau istilahnya soal kamtibmas diselesaikan polisi, kalau aliran sesat ya kejaksaan atau rekomendasi dari majelis ulama atau majelis agama lainya," kata Tjahjo.(news.detik.com)
Tidak ada komentar