Pemprov dan KPU Sumsel Sepakat NPHD Pilkada Serentak 2018 Rp 318 Miliar
Baturaja Radio - Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH dan Ketua KPU Provinsi Sumsel H
Aspahani SE Ak MM CA menandatangani naskah perjanjian hibah daerah
(NPHD) Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel 2018 di Griya Agung,
Selasa (25/7/2017).
Gubernur berharap tahapan pilkada sumsel 2018 berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
NPHD yang merupakan tahapan persiapan yang harus diselesaikan dalam
pilkada serentak 2018 ini bernilai Rp 318 M yang pencairanya dilakukan
dalam dua tahun anggaran yaitu senilai Rp 40 milyar tahun 2017 sedangkan
sisanya Rp 278 milyar akan dicairkan pada 2018 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Sumsel H Aspahani usai penandataganan mengatakan
menyatakan apresiasi kepada pemprov Sumsel atas tercapainya proses
persiapan anggaran ini yang akan diikuti pula oleh 4 kabupaten lainya
setelah kabupaten Lahat, Empatlawang, Banyuasin, OKI, Muaraenim dan
Pagaralam selesai NPHDnya.
"Banyak sekali yang harus kita persiapkan dalam tahapan ini salah
satunya anggaran pilkada dan Alhamdulillah sudah ditandatangani bersama
Gubernur hari ini," kata Aspahani.
Penandatanganan NPHD
yang disaksikan komisioner divisi SDM dan Parmas Ahmad Naafi SH MKn
didampingi Plt Sekretaris KPU Provinsi Sumsel Hj Haslinda dan Kabag M
Zakir dan staf ini berisi hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan
dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada sesuai peraturan
perundang-undangan.
Disinggung mengenai kecukupan anggaran ini, Ahmad Naafi mengatakan
dalam tiga tahap pengajuan anggaran telah beberapa kali mengalami
perubahan setelah dibahas oleh tim TAPD Pemprov Sumsel dan KPU sumsel
berusaha memaksimalkanya mulai dari Rp 441 M, Rp 404 M hingga dikritisi
lagi menjadi Rp 318 M.
Mengingat keterbatasan anggaran Pemprov, KPU Sumsel akan memaksimalkan anggaran khususnya di tahapan sosialisasi yang banyak sekali mengalami pengurangan.
Naafi mengatakan hasil pembahasan dengan tim TAPD anggaran ini tidak
mungkin lagi dikurangi sedangkan penambahan masih bisa dimungkinkan.(tribunnews.com)
Tidak ada komentar