Datangi Kejaksaan Agung, Ini yang Didalami Pansus Angket KPK
Baturaja Radio - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang
KPK dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Kamis, untuk mendalami
prosedur penuntutan dalam tindak pidana korupsi, kata Ketua Pansus Agun
Gunandjar Sudarsa.
"Kunjungan ini merupakan koordinasi tugas-tugas Pansus Angket yang
terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan
politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," kata Agun di
Jakarta, Kamis (13/7).
Dia menegaskan dalam kunjungan itu tidak akan menyentuh penanganan
kasus tertentu namun Pansus Angket fokus pada tugas-tugas penuntutan
Kejagung dalam tindak pidana korupsi. Politikus Partai Golkar itu,
mengatakan pansus fokus pada ketaatan Kejagung dalam proses penuntutan
terhadap peraturan perundang-undangan.
"Pansus Angket fokus kepada ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan dan prosedur penanganannya serta kinerja Kejagung,"
ujarnya. Kunjungan itu direncanakan pada Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB dan
rombongan Pansus Angket berangkat dari DPR RI. Sebelumnya, Pansus Angket
dijadwalkan mengunjungi Markas Kepolisian pada Rabu (12/7) dan
Kejaksaan Agung pada Kamis untuk mendalami beberapa hal, kata anggota
Pansus Angket Mukhamad Misbakhun.
Dia menjelaskan Pansus Angket juga telah menjadwalkan pertemuan
dengan Jaksa Agung M. Prasetyo di Kejaksaan Agung pada Kamis. Menurut
dia, tim komunikasi Pansus Angket sudah diterjunkan sebelum kunjungan
tersebut.
Misbakhun mengatakan agenda yang dibahas saat bertemu Kejaksaan Agung adalah terkait dipekerjakannya jaksa dari Kejagung di KPK.(Republika.co.id)
Tidak ada komentar