Bahas 5 Isu Krusial, Pansus Kembali Gelar Rapat Internal Revisi UU Pemilu
Baturaja Radio - Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI akan
melanjutkan rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terhadap
lima isu krusial di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR RI, Ahmad Riza
Patria mengatakan, rapat internal Pansus RUU Pemilu DPR RI ini merupakan
bagian dari hasil lobi antara Kapoksi Pansus RUU Pemilu dan pemerintah,
pada rapat sebelumnya, Selasa 11 Juli 2017
Riza Patria menjelaskan, pada rapat sebelumnya antara Pansus RUU
Pemilu DPR RI dan Pemerintah, gagal mencapai kesepakatan karena di
antara fraksi-fraksi di DPR RI masih ada beberapa opsi. Kelima isu
krusial tersebut adalah, parliamentary threshold, sistem
pemilu, metode konversi suara, penataan alokasi kursi anggota parlemen
di beberapa daerah pemilihan (dapil), dan terakhir yang dinilai masih
alot presidential threshold.
Menurut dia, hasil keputusan rapat internal Pansus RUU Pemilu DPR
RI itu akan disampaikan pada rapat antara Pansus RUU Pemilu DPR RI dan
Pemerintah pada Kamis 13 Juli 2017. Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU
Pemilu, Lukman Edy mengatakan dari lima isu krusial tersebut
diperkirakan, isu presidential threshold masih alot, karena pemerintah bersikukuh mempertahankan usulannya pada besaran 20%-25%.
Menurut Lukman, isu presidential threshold ini
diharapkan dapat diputuskan melalui musyawarah mufakat bersama empat isu
krusial lainnya pada rapat lanjutan Kamis 13 Juli 2017.(okezone.com)
Tidak ada komentar