Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Wiranto Tepis Kekhawatiran UU Antiterorisme Disalahgunakan

Baturaja Radio - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan revisi Undang-undang (UU) antiterorisme sudah mendesak usai teror bom di Kampung Melayu. Wiranto menegaskan UU tersebut tidak akan disalahgunakan.

"UU terorisme cepat selesai dibahas untuk menindak mereka, betul-betul untuk menindak aksi terorisme dan jaringannya. Kekhawatiran bahwa UU ini akan disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," kata Wiranto saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Wiranto memastikan UU Antiterorisme itu akan diberlakukan ke para pelaku teror dan jaringannya. Dia menegaskan UU tersebut berbeda dengan ISA (Internal Security Act) yang ada di negara lain.

"Bahkan negara lain masih menggunakan International Security Act, kita sudah dihapuskan mereka masih pakai itu. Ada orang yang ngomong nggak jelas ditangkap, kita tidak seperti itu. Tidak sekekstrem itu," tegas dia.

Wiranto mengatakan UU itu akan diberlakukan ke pihak yang jelas-jelas berpaham radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus radikalisme, hingga ajaran-ajaran latihan yang mengarah ke terorisme. Dia berharap dengan aturan yang tegas dapat menindak para pelaku teror tersebut.

"Sehingga yang kita hadapi ini aksi terorisme, dalam filosofi masyarakat dengan cara cukup keras, tegas, tapi dalam koridor hukum yang kita sepakati bersama," urainya.

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.