Buwas: Hampir di Seluruh Lapas Terjadi Peredaran Narkotika
Baturaja Radio - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika yang
dikendalikan oleh terpidana mati Togiman alis Toni alias Toge yang
ditahan di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Kepala BNN Komjen
Budi Waseso menyebut peredaran narkotika yang dikendalikan napi terjadi
di hampir di seluruh lapas di Indonesia.
"Hampir seluruh lapas itu terjadi peredaran narkotika di dalam, termasuk pengoperasionalan jaringan, dan ini buktinya," ujar Buwas, nama panggilan Budi Waseso, di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).
Toge sendiri sebelumnya pernah ditangkap BNN karena mengendalikan narkotika, ketika ditahan di LP Lubuk Pakam, Sumatera Utara, pada April 2016. Saat digeledah, BNN menemukan fasilitas ruang karaoke di sel Toge.
Tidak hanya di LP Lubuk Pakam, BNN bahkan menemukan adanya bunker narkoba di dalam lapas di Medan, Sumatera Utara. Hanya saja, Buwas menyebut, hal itu di luar kewenangannya.
"Beberapa waktu lalu di Medan kita temukan di situ ada bunker narkoba dalam lapas yang siap edar dan itu peredarannya ada di dalam lapas. Itu bukan kewenangan kita, karena itu batasannya kewenangannya adalah Dirjen Lapas, jadi kita tidak mencampuri, tapi kita hanya memberikan masukan sesuai fakta-fakta," terang Buwas.
Buwas mengatakan peredaran narkotika di dalam lapas merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Dirjen Lapas. Namun, BNN sudah memberikan masukan ke pihak Kemenkum HAM dan Dirjen Lapas ketika menemukan keterlibatan napi di dalam lapas.
"Ini kan kewenangannya nanti dari Kemenkum HAM dan Dirjen Lapas. Mereka sudah mengambil langkah-langkah, rencana ada pemisahan, ada penanganan kasus dalam hal ini. Kita hanya bisa membuktikan saja dengan fakta. Di kala lapas tenang biasanya mereka itu banyak peredaran," sambungnya.
Terungkapnya permainan Toge di dalam lapas ini bukan hanya kali ini saja. Dia sebelumnya ditangkap karena mengendalikan jaringannya di LP Lubuk Pakam, pada April 2016 lalu dan divonis hukuman mati.
Diungkapnya kasusnya yang terakhir ini di LP Tanjung Gusta, membuktikan Toge tidak jera meski sudah divonis mati. Lantas kapan Toge akan dieksekusi?
"Yang pasti, pasalnya (terhadap Toge) pasti maksimal hukuman mati lagi. Persoalan dia tidak mati-mati bukan urusan saya, karena kewenangannya berbeda dan saya sudah menyampaikan rekomendasi saya, saya berikan surat untuk masalah tentang reputasinya. Saya tidak tahu nanti hasilnya karena ini bukan kewenangannya dari BNN," terangnya.
Buwas menegaskan, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan penindakan. BNN berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika.
"BNN hanya bisa bekerja. Kita commit dalam penegakan hukum tentang narkotika sesuai dengan perintah presiden, cuma nanti hasilnya (kapan dieksekusi) ya kita tidak tahu," pungkasnya.
(https://news.detik.com)
"Hampir seluruh lapas itu terjadi peredaran narkotika di dalam, termasuk pengoperasionalan jaringan, dan ini buktinya," ujar Buwas, nama panggilan Budi Waseso, di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).
Toge sendiri sebelumnya pernah ditangkap BNN karena mengendalikan narkotika, ketika ditahan di LP Lubuk Pakam, Sumatera Utara, pada April 2016. Saat digeledah, BNN menemukan fasilitas ruang karaoke di sel Toge.
Tidak hanya di LP Lubuk Pakam, BNN bahkan menemukan adanya bunker narkoba di dalam lapas di Medan, Sumatera Utara. Hanya saja, Buwas menyebut, hal itu di luar kewenangannya.
"Beberapa waktu lalu di Medan kita temukan di situ ada bunker narkoba dalam lapas yang siap edar dan itu peredarannya ada di dalam lapas. Itu bukan kewenangan kita, karena itu batasannya kewenangannya adalah Dirjen Lapas, jadi kita tidak mencampuri, tapi kita hanya memberikan masukan sesuai fakta-fakta," terang Buwas.
Buwas mengatakan peredaran narkotika di dalam lapas merupakan kewenangan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Dirjen Lapas. Namun, BNN sudah memberikan masukan ke pihak Kemenkum HAM dan Dirjen Lapas ketika menemukan keterlibatan napi di dalam lapas.
"Ini kan kewenangannya nanti dari Kemenkum HAM dan Dirjen Lapas. Mereka sudah mengambil langkah-langkah, rencana ada pemisahan, ada penanganan kasus dalam hal ini. Kita hanya bisa membuktikan saja dengan fakta. Di kala lapas tenang biasanya mereka itu banyak peredaran," sambungnya.
Terungkapnya permainan Toge di dalam lapas ini bukan hanya kali ini saja. Dia sebelumnya ditangkap karena mengendalikan jaringannya di LP Lubuk Pakam, pada April 2016 lalu dan divonis hukuman mati.
Diungkapnya kasusnya yang terakhir ini di LP Tanjung Gusta, membuktikan Toge tidak jera meski sudah divonis mati. Lantas kapan Toge akan dieksekusi?
"Yang pasti, pasalnya (terhadap Toge) pasti maksimal hukuman mati lagi. Persoalan dia tidak mati-mati bukan urusan saya, karena kewenangannya berbeda dan saya sudah menyampaikan rekomendasi saya, saya berikan surat untuk masalah tentang reputasinya. Saya tidak tahu nanti hasilnya karena ini bukan kewenangannya dari BNN," terangnya.
Buwas menegaskan, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan penindakan. BNN berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika.
"BNN hanya bisa bekerja. Kita commit dalam penegakan hukum tentang narkotika sesuai dengan perintah presiden, cuma nanti hasilnya (kapan dieksekusi) ya kita tidak tahu," pungkasnya.
(https://news.detik.com)
Tidak ada komentar