Awasi Akun Medsos Paslon DKI di Masa Tenang, Bawaslu Gandeng 25 Perguruan Tinggi
Baturaja Radio - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta
Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya telah menggandeng sebanyak 25
Perguruan Tinggi (PT) untuk mengawasi akun media sosial milik
masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Kami juga akan mengajak seluruh perguruan tinggi yang sudah
bekerjasama dengan Bawaslu, ada 25 perguruan tinggi untuk mengawasi
kampanye-kampanye di media sosial," ungkap Jufri di Bawaslu Provinsi DKI
Jakarta, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017).
Dikatakan Jufri, pengawasan di media sosial penting dilakukan guna
mengantisipasi adanya kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon maupun
pendukungnya pada hari tenang. Masing-masing PT tersebut diminta
melaporkan ke Bawaslu DKI apabila mendapati kampanye di medsos.
"Dapat memeberikan informasi apabila ada media-media sosial
secara pribadi maupun akun resmi untuk bisa disampaikan kalau memang ada
dugaan pelanggaran di media sosial," jelasnya.
Jufri melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta bahwa akun resmi kandidat yang
sudah didaftarkan sebelumnya harus ditutup saat masa kampanye berakhir.
"Karena kami di Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU bahwa media
sosial yang digunakan oleh paslon itu sudah bisa ditutup pada hari
tenang, jadi tidak boleh lagi ada aktivitas akun-akun media sosial
pasangan calon," pungkasnya. (okezone.com)
Tidak ada komentar