Ketua DPR Puji Langkah Polri yang Berhentikan Sementara Kasus Haris Azhar
Baturaja Radio - Polri berhentikan sementara penyidikan atas laporan terhadap Koordinator
Kontras Haris Azhar. Ketua DPR Ade Komarudin memuji langkah tersebut.
"Langkah dari Mabes (Polri) itu bagus mengenai Haris ini. Kan saya sudah katakan dari awal bahwa apa yang disampaikan Pak Haris itu patut dan sebaiknya didalami karena itu informasi yang sangat berharga buat pemberantasan narkoba," kata Ade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Sementara itu untuk Haris, Ade menyebut ini sebagai pelajaran. Meski Indonesia adalah negara demokrasi yang bebas menyatakan pendapat, tetapi ada baiknya jika tak langsung dikemukakan di publik sebelum ada bukti.
"Setahu saya, pastinya ada langkah-langkah persuasif yang bisa dikomunikasikan dengan baik," ungkap Ade.
Menurut dia saat ini komunikasi yang baik antar pihak mana pun bisa dibangun. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan baik.
"Saya yakin dengan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, pemberantasan narkoba jg jalan, pembelajaram kepada publik juga harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya," pungkas dia.(detik)
"Langkah dari Mabes (Polri) itu bagus mengenai Haris ini. Kan saya sudah katakan dari awal bahwa apa yang disampaikan Pak Haris itu patut dan sebaiknya didalami karena itu informasi yang sangat berharga buat pemberantasan narkoba," kata Ade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Sementara itu untuk Haris, Ade menyebut ini sebagai pelajaran. Meski Indonesia adalah negara demokrasi yang bebas menyatakan pendapat, tetapi ada baiknya jika tak langsung dikemukakan di publik sebelum ada bukti.
"Setahu saya, pastinya ada langkah-langkah persuasif yang bisa dikomunikasikan dengan baik," ungkap Ade.
Menurut dia saat ini komunikasi yang baik antar pihak mana pun bisa dibangun. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan baik.
"Saya yakin dengan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, pemberantasan narkoba jg jalan, pembelajaram kepada publik juga harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya," pungkas dia.(detik)
Tidak ada komentar