Kemendikbud Beri Bantuan Hukum dan Kesehatan untuk Guru Dasrul
Baturaja Radio - Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar, Dasrul (53) oleh siswa dan orang tuanya
menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada Dasrul.
Menurut Kepala Biro dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Asianto Sinambela, bantuan tersebut berupa bantuan hukum dan bantuan kesehatan. Asianto menambahkan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga sudah menyambangi Dasrul di Makassar.
"Kemendikbud sudah mengirimkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ke Makassar untuk menengok Pak Dasrul. Kemendikbud sudah berikan bantuan hukum dan pengobatan kepada Pak Dasrul juga," kata Asianto saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8/2016).
Menurut Kepala Biro dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Asianto Sinambela, bantuan tersebut berupa bantuan hukum dan bantuan kesehatan. Asianto menambahkan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga sudah menyambangi Dasrul di Makassar.
"Kemendikbud sudah mengirimkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ke Makassar untuk menengok Pak Dasrul. Kemendikbud sudah berikan bantuan hukum dan pengobatan kepada Pak Dasrul juga," kata Asianto saat dihubungi detikcom, Jumat (12/8/2016).
"Kekerasan terhadap guru tidak bisa ditolerir. Walaupun guru memberikan kedisiplinan yang tegas, tapi murid tetap harus menghormatinya," lanjutnya.
Asianto juga menjelaskan bahwa orang tua harus senantiasa memberikan pendidikan moral kepada anak-anaknya di rumah. "Agar anaknya bisa menghormati gurunya," ucap Asianto.
Pemukulan terhadap Dasrul mendapat aksi protes dari ratusan siswa, alumni, dan guru-guru di Makassar. Mereka melakukan long march dari SMK Negeri 2 Makassar ke Kantor Polsek Tamalate untuk menuntut pelaku pemukulan Dasrul dihukum berat.
"Kami akan memberikan advokasi dan perlindungan pada guru korban kekerasan ini, atas nama lembaga PGRI, kami merasa kecewa berat atas adanya pemukulan guru, apalagi kami telah membuat MoU dengan Kapolri untuk mencegah kriminalisasi guru," ujar Ketua PGRI Sulawesi Selatan Prof Wasir Thalib yang ikut dalam long march, Kamis (11/8). (detik)
Tidak ada komentar