Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

REGISTER TAK MAKSIMAL TAPI OKU PERINGKAT PERTAMA PENDATAAN AKTA LAHIR

Baturaja Radio - Pendataan Akta Kelahiran yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih terus berjalan. Hingga saat ini, pendataan yang dilakukan telah melampaui target yakni tembus sekitar 80,48 persen dari target nasional tahun 2017 minimal 77,5 persen.

Nah, hasil pencapaian Pendataan yang dilakukan Disdukcapil ini menempatkan OKU pada peringkat pertama di Sumatera Selatan.

“Sampai bulan Juli ini, OKU Peringkat pertama di Sumsel untuk target pengumpulan data, dengan pencapaian sekitar 80,48 persen atau 113,234 jiwa. Sedangkan untuk tingkat nasional OKU menduduki peringkat ke 42," Katakan Kepala Disdukcapil OKU H Ajahari melalui Kasi Pengumpulan dan pengolahan data Rahmat ST.

Peringkat kedua setelahnya ditempati kabupaten OKU Timur dengan persentase 78,85 persen, dan di peringkat ketiga Kabupaten Musi Rawas dengan persentase 74,93 persen.

Pencapaian ini dikatakan Rahmat, karena bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) OKU.

“Setiap sekolah mulai PAUD sampai sekolah menengah diminta mengumpulkan copy Akta kelahiran, kemudian Akta ini kita ambil dan kita masukkan ke data base, tentunya cara ini sangat efektif, hal ini juga telah dicontoh oleh daerah lain," jelasnya.

Untuk tahun 2017 diungkapkan Rahmat, target minimal 80 persen.  Untuk mencapai target tersebut serta lebih mengembangkan pengumpulan data, pihak Disdukcapil akan melakukan sistem pendataan jemput bola.

“Kita juga akan bekerjasama dengan pihak kecamatan, kita akan mendatangi kesetiap desa," Ungkapnya.

Untuk pendataan dan pencatatan kependudukan lanjut Rahmat, sebenarnya ada tim perpanjangan tangan yang disebut dengan Petugas Registrar di Disdukcapil, yang bertugas melakukan pendataan dan pencatatan serta melaporkan secara rutin hasil pencatatan dan pendataan setiap bulannya. Tapi pada kenyataannya petugas registrar di OKU belum maksimal.

“Belum maksimal, semestinya petugas ini yang mencatat dan mendata setiap kependudukan mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan dan kependudukan lainnya, tapi pada kenyataannya petugas ini baru akan melaporkan jika diminta oleh Pihak Capil," ungkapnya.

Padahal menurut Rahmat, Petugas ini di SK kan oleh Bupati, dan ada honornya, setiap desa atau kelurahan ditempatkan 1 orang petugas registrar, jadi jumlah seluruhnya ada sekitar 157 petugas yang ditempatkan di 157 desa kelurahan di OKU.

"Tahun 2017 nanti pendataan rencananya tim kita akan turun langsung (jemput bola)," Pungkasnya.(rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.