Samsat Online: Pakai E-KTP, Bisa Bayar PKB Dimana Saja
Baturaja Radio - Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Tomex Kurniawan menyatakan dengan adanya Samsat Online
diharapkan jaminan legal pemilik kendaraan akan bisa terdata dengan
baik, serta juga menaikkan sumbangan bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah)
Provinsi Sumsel.
"Harapan kita tentu jaminan legal kepada pemilik kendaraan akan bisa
terdata dengan baik, pemerintah daerah tentu akan mendapat keuntungan
berupa kenaikan dari pajak kendaraan bermotor sebagai penyumbang PAD
untuk masyarakat Sumatera Selatan," ungkap Dirlantas Polda Sumsel Kombes
Pol Drs Tomex Kurniawan, didampingi Kadispenda Sumsel H Muslim SE MSi,
Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Selatan, Suhadi SE
AAAIK pada Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan
Tahun 2016 di Kantor Jasa Raharja Jl Kapten A Rivai, Jumat (3/6/2016).
Menurut Dirlantas, Rakor Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel terkait pelaksanaan Samsat Online untuk mempercepat layanan kepada publik agar birokrasi, waktu, biaya lebih ringan.
"Ini perintah Bapak Presiden mempercepat layanan kepada publik agar
birokrasi, waktu, biaya lebih ringan. Atau sesuai ketentuan pada porsi
yang ada sehingga di Samsat seluruh jajaran diterapkan pos in, pos out,"
kata Tomex Kurniawan.
Kemudian kaitan pelaksanaan nanti Samsat online dengan STNK sehingga memudahkan masyarakat.
"Terutama masyarakat Palembang misalnya pada waktunya akan membayar
pajak kendaraan bermotor yang posisinya kebetulan di Lahat, itu bisa.
Sebaliknya demikian, orang OKU bisa bayar pajak di Musirawas. Dengan
syarat yang pertama adalah menggunakan KTP yang sudah terintegrasi,
E-KTP," ujar mantan Kapolres Bogor.
Kemudian tentu pembayaran pajak ini terutama pengesahan, kata mantan
Wadir Lantas Polda Metro Jaya ini tidak ada lagi yang di ACC KTP- nya.
"Semua data harus sama. Ini kaitan dengan forensik, identifikasi
kendaraan bermotor serta ketetapan dan keyakinan masyarakat akan aspek
legalitas kendaraan yang dimiliki," pungkasnya.(http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar