Ingin Gandeng Polisi dan Jaksa Berantas Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran
Baturaja Radio - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku ingin mengajak kepolisian dan kejaksaan
di tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk
lebih meningkatkan penindakan tindak pidana korupsi. Agus pun meminta
penambahan anggaran untuk KPK di tahun 2017 untuk mewujudkan hal
tersebut.
"Kalau kita lihat di Kejari dan Polres itu hanya ada 1 kasus korupsi per tahun. Harapan kami bukan hanya 1 kasus," ucap Agus dalam pertemuan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2016).
Agus mengatakan bahwa pada tahun 2016 KPK menerima anggaran sebesar Rp 766 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK menggunakan Rp 263 miliar untuk bidang penindakan.
"Dengan Rp 263 miliar itu KPK menangani sekitar 60-70 kasus per tahun. Rp 263 miliar itu perlu ditambah karena kalau bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain perlu ditambah," kata Agus di hadapan anggota dewan.
Agus pun kemudian menyebut angka Rp 87,7 miliar sebagai tambahan anggaran apabila ingin menggerakkan Kejari dan Polres agar tidak hanya menangani 1 kasus korupsi per tahun. Nantinya bentuk kerja sama yang dilakukan berupa koordinasi dan supervisi.
"Kalau bapak-bapak setuju, kami ingin ada tambahan sebetulnya Rp 87,7 miliar atau Rp 88 miliar kalau dibulatkan untuk mengerakkan kasus yang lebih banyak. Bisa sampai 200 kasus dengan teman-teman polisi dan jaksa," ujar Agus.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengaku bahwa anggota dewan mendukung hal tersebut. Nantinya KPK dipersilakan untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan dengan tembusan ke DPR.
"Komisi III pasti berkomitmen mendukung kerja KPK. Kami silakan KPK menulis surat kepada Kementerian Keuangan yang ditembuskan ke DPR. Menurut saya, anggota Komisi III tidak keberatan. Kita ingin KPK melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan UU," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet tersebut.(http://news.detik.com)
"Kalau kita lihat di Kejari dan Polres itu hanya ada 1 kasus korupsi per tahun. Harapan kami bukan hanya 1 kasus," ucap Agus dalam pertemuan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2016).
Agus mengatakan bahwa pada tahun 2016 KPK menerima anggaran sebesar Rp 766 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK menggunakan Rp 263 miliar untuk bidang penindakan.
"Dengan Rp 263 miliar itu KPK menangani sekitar 60-70 kasus per tahun. Rp 263 miliar itu perlu ditambah karena kalau bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain perlu ditambah," kata Agus di hadapan anggota dewan.
Agus pun kemudian menyebut angka Rp 87,7 miliar sebagai tambahan anggaran apabila ingin menggerakkan Kejari dan Polres agar tidak hanya menangani 1 kasus korupsi per tahun. Nantinya bentuk kerja sama yang dilakukan berupa koordinasi dan supervisi.
"Kalau bapak-bapak setuju, kami ingin ada tambahan sebetulnya Rp 87,7 miliar atau Rp 88 miliar kalau dibulatkan untuk mengerakkan kasus yang lebih banyak. Bisa sampai 200 kasus dengan teman-teman polisi dan jaksa," ujar Agus.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengaku bahwa anggota dewan mendukung hal tersebut. Nantinya KPK dipersilakan untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan dengan tembusan ke DPR.
"Komisi III pasti berkomitmen mendukung kerja KPK. Kami silakan KPK menulis surat kepada Kementerian Keuangan yang ditembuskan ke DPR. Menurut saya, anggota Komisi III tidak keberatan. Kita ingin KPK melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan UU," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet tersebut.(http://news.detik.com)
Tidak ada komentar