GURU NGAJI DI OKUS DAPAT "MODAL" BUAT LEBARAN
Baturaja Radio - Sebanyak
750 guru ngaji se- Kabupaten OKU Selatan, kemarin, menerima insentif
sebesar Rp 1,2 juta per orang yang disalurkan melalui rekening
langsung yang bersangkutan. Sementara sisanya sekitar 700 orang sesuai
usulan masih menunggu pengajuan melalui dana APBD Perubahan tahun
2016.
Kepala
Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, H Misnadi mengatakan,
insentif guru ngaji sudah bisa dicairkan sebesar Rp 1,2 juta per orang
melalui rekening langsung guru bersangkutan.
"Dan
saat ini baru 750 guru ngaji yang berhak menerima insentif, sementara
sisanya sekitar 700 orang masih kita usulkan melalui dana APBD
Perubahan akhir tahun 2016 mendatang,” ujar Kepala Kesra Kabupaten OKU
Selatan, kepada awak media Rabu (22/6).
Dijelaskannya,
pihaknya akan melakukan evaluasi sekaligus verifikasi terkait
keberadaan guru ngaji yang jumlahnya terus bertambah.
“Syarat
menerima insentif guru ngaji diantaranya harus memiliki surat
keterangan dari kepala desa yang bisa dipertanggung jawabkan dengan
kriteria bahwa jumlah santri sedikitnya 20 orang, dan sudah mengajar
ngaji minimal dua tahun berturut-turut tanpa pernah berhenti,”
tegasnya.
Terkait
keberadaan tenaga penyuluh Rutan Muaradua, dirinya mempersilahkan
berkoordinasi, namun ia menegaskan untuk tenaga penyuluh memang belum
ada aturannya. Walaupun atas nama TPA Rutan besar kemungkinan bisa
diusulkan insentifnya.
“Saya berharap adanya koordinasi dan kerjasama terkait keberadaan
guru ngaji agar terus memberikan laporan secara resmi sehingga
insentif akan terus dicairkan,” tandasnya.(rmolsumsel )
Tidak ada komentar