Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Terlibat Curas di Jalinsum OKU, 4 Remaja Belasan Tahun Diciduk Polisi

Baturaja Radio - Komplotan spesialis pelaku curas di Jalinsum digulung polisi, Selasa (10/5/2016) malam. Para pelaku ini diduga sering melakukan penyetopan dan meminta paksa uang serta barang berharga milik para sopir yang melintas.

Kawanan pelaku curas yang dibekuk itu An (19), Fe (18), Fi (18) serta Bo (18). Para pelaku semuanya adalah warga Desa Kebunjati Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.

Empat pelaku yang masih berusia belasan tahun ini ditangkap berdasarkan LP B: / V/ 2016/Sumsel tanggal 10 Mei 2016 atas nama Yahya (40) pekerjaan sopir beralamat di Lampung.
Sedangkan dua pelaku lagi berinisial An dan Ra, warga Desa Seleman Kecamatan Semidangaji berhasil kabur.

Remaja belasan tahun yang diduga sudah berkali-kali beraksi melakukan aksi curas di pinggir TPU perbatasan Desa Pengaringan dan Desa Singapura Kecamatan Semidangaji.

Keempat pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalinsum berhasil dibekuk polisi setelah melakukan perampokan terhadap sopir truk di Jalinsum Desa Tanjungkarang Kecamatan Baturaja Barat dan perbatasan Desa Singapura Kecamatan Semidangaji OKU, Selasa (10/05/2016) sekira jam 21.00 WIB.

Modus operandi pelaku yang berjumlah 6 orang adalah, dua diantaranya masih DPO inisial Ra dan An dengan mengendarai dua sepeda motor menghadang mobil truk dengan muatan kayu di Desa Tanjung Karangan Kecamatan Baturaja Barat dengan cara menodongkan senjata tajam dan senjata airsoft gun.

Selanjutnya pelaku mengambil uang sopir tersebut sebanyak Rp 700.000 dan membiarkan sopir kembali melanjutkan perjalanan. Namun sopir tersebut kemudian dikejar kembali oleh pelaku hingga sopir berhenti di rumah makan Tiga Saudara Kelurahan Batu kuning.

Kapolres OKU AKBP Dover Christian S.Ik, MH melalui Kapolsek Baturaja Barat AKP Yuliko Saputra, SH dan Kapolsek Semidangaji Iptu Rusli Jakfar didampingi Kasubag Humas Polres OKU Ipda Yudhi A SE membenarkan penangkapan kawanan curas.

Menurut Kapolres OKU penangkapan dilakukan oleh Polsek Semidangaji dan Polsek Baturaja Barat. Karena TKP-nya ada diwilayah Polsek Baturaja Barat dan Semidangaji maka diproses di Polsek Semdiangaji satu orang dan di Polsek Baturaja Barat 3 orang. Dua lainnya masih buron.

Barang bukti yang diamankan, 1 bilah pedang, 1 buah sebo hitam putih, 2 unit motor pelaku merk Honda Blade Hitam BG 3809 FD dan sepeda motor merk Yamaha Vega R putih BG 5319 FAC, 5 cangkir teh gelas bekas hasil pembelian dari uang perampokan.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.