Pemprov DKI Hibahkan Rp 478 Miliar ke KPUD untuk Pilgub 2 Putaran
Baturaja Radio - Pemprov DKI Jakarta menghibahkan Rp 478 miliar kepada
KPUD yang diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok). Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyebut dana itu dialokasikan
untuk penyelenggaraan Pilgub dua putaran.
"Itu untuk 2 putaran. Kalau ternyata enggak 2 putaran, ya enggak Rp 478 miliar. Itu juga proyeksi untuk 6 pasang calon. Kalau enggak ada 6 calon, ya berkurang lagi anggarannya," kata Sumarno di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
Sumarno lalu menegaskan, anggaran tersebut masih proyeksi saja. Dia tak menyebutkan berapa anggaran Pilgub DKI 2017 jika nantinya hanya 1 putaran.
"Rp 478 miliar itu untuk persiapan penyelenggaraan dan juga penyelenggaraan. Di DKI itu ada sekitar 144.000 petugas penyelenggara pemilu. Kemudian untuk logistik terutama untuk pencalonan, pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan, juga pencalonan lainnya, pemeriksaan kesehatan dan lainnya," tutur Sumarno.
Selain itu KPUD juga akan membiayai kampanye para pasangan calon, termasuk pemasangan alat peraga. Sementara pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 19-21 September 2016.(news.detik.com )
"Itu untuk 2 putaran. Kalau ternyata enggak 2 putaran, ya enggak Rp 478 miliar. Itu juga proyeksi untuk 6 pasang calon. Kalau enggak ada 6 calon, ya berkurang lagi anggarannya," kata Sumarno di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
Sumarno lalu menegaskan, anggaran tersebut masih proyeksi saja. Dia tak menyebutkan berapa anggaran Pilgub DKI 2017 jika nantinya hanya 1 putaran.
"Rp 478 miliar itu untuk persiapan penyelenggaraan dan juga penyelenggaraan. Di DKI itu ada sekitar 144.000 petugas penyelenggara pemilu. Kemudian untuk logistik terutama untuk pencalonan, pemeriksaan calon, verifikasi calon perseorangan, juga pencalonan lainnya, pemeriksaan kesehatan dan lainnya," tutur Sumarno.
Selain itu KPUD juga akan membiayai kampanye para pasangan calon, termasuk pemasangan alat peraga. Sementara pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 19-21 September 2016.(news.detik.com )
Tidak ada komentar