Layanan Pasien BPJS Kesehatan di RS Swasta Sampai Malam Hari
Baturaja Radio - Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), drg Susi Setiawati MARS mengatakan saat ini masih perlu didorong edukasi ke peserta BPJS Kesehatan terkait operasional rumah sakit.
Sampai saat ini banyak pemegang kartu BPJS Kesehatan beranggapan pelayanan hanya diberikan saat jam kerja.
"Padahal rumah sakit swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan hingga malam," kata Susi di sela-sela Seminar Nasional dan Health Care Expo III di Jakarta belum lama ini.
Edukasi ini penting mengingat 57 persen RS swasta di Indonesia ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.
"Jumlah rumah sakit di Tanah Air mencapai 2.600, sebanyak 1.600 di antaranya rumah sakit swasta. Dari jumlah ini, sebanyak 57 persen RS swasta sudah ikut serta dalam JKN," katanya.
Terpisah, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, rumah sakit swasta perlu meningkatkan kualitas serta kompetensi sumberdaya manusia pada era JKN dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menurutnya, era JKN dan MEA menjadi momen yang baik bagi rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta bersinergi.
"Jumlah rumah sakit swasta yang cukup besar tentu sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Kementerian Kesehatan, terkait tarif INA CBG’s bagi RS swasta ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan rumah sakit swasta menyepakati tarif lebih tinggi sekitar lima persen.
“Meski demikian, pemerintah tidak serta merta menjadikan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam JKN. Pemerintah tetap melakukan evaluasi terhadap rumah sakit swasta,” ujarnya.
Ada sekitar 47 RS swasta yang sudah tergabung dalam BPJS Kesehatan yang tarif rata-ratanya dijadikan dasar penghitungan. Hasilnya itulah yang nantinya dijadikan tarif rata-rata perawatan di RS swasta.
Dengan penyesuaian tarif Menkes berharap nantinya akan semakin banyak rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Susi Setiawati menambahkan, tarif INA-CBGs yang rendah terutama untuk ICU, sistem kendala mutu dan sebagainya.
Rencana kenaikan tarif INA CBG’s bagi rumah sakit swasta tentu kabar baik bagi ARSSI dan menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi.
Asosiasi yang dipimpinnya juga meminta agar dapat melakukan pengadaan langsung untuk obat mengingat selama ini sulit mengakses e-katalog.
"Saat obat itu kosong harus diganti obat bukan generi padahal secara regulasi harus memberikan obat generik pada pasien," katanya. (tribunnews)
Sampai saat ini banyak pemegang kartu BPJS Kesehatan beranggapan pelayanan hanya diberikan saat jam kerja.
"Padahal rumah sakit swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan hingga malam," kata Susi di sela-sela Seminar Nasional dan Health Care Expo III di Jakarta belum lama ini.
Edukasi ini penting mengingat 57 persen RS swasta di Indonesia ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.
"Jumlah rumah sakit di Tanah Air mencapai 2.600, sebanyak 1.600 di antaranya rumah sakit swasta. Dari jumlah ini, sebanyak 57 persen RS swasta sudah ikut serta dalam JKN," katanya.
Terpisah, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, rumah sakit swasta perlu meningkatkan kualitas serta kompetensi sumberdaya manusia pada era JKN dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menurutnya, era JKN dan MEA menjadi momen yang baik bagi rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta bersinergi.
"Jumlah rumah sakit swasta yang cukup besar tentu sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Kementerian Kesehatan, terkait tarif INA CBG’s bagi RS swasta ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan rumah sakit swasta menyepakati tarif lebih tinggi sekitar lima persen.
“Meski demikian, pemerintah tidak serta merta menjadikan rumah sakit swasta sebagai mitra dalam JKN. Pemerintah tetap melakukan evaluasi terhadap rumah sakit swasta,” ujarnya.
Ada sekitar 47 RS swasta yang sudah tergabung dalam BPJS Kesehatan yang tarif rata-ratanya dijadikan dasar penghitungan. Hasilnya itulah yang nantinya dijadikan tarif rata-rata perawatan di RS swasta.
Dengan penyesuaian tarif Menkes berharap nantinya akan semakin banyak rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Susi Setiawati menambahkan, tarif INA-CBGs yang rendah terutama untuk ICU, sistem kendala mutu dan sebagainya.
Rencana kenaikan tarif INA CBG’s bagi rumah sakit swasta tentu kabar baik bagi ARSSI dan menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi.
Asosiasi yang dipimpinnya juga meminta agar dapat melakukan pengadaan langsung untuk obat mengingat selama ini sulit mengakses e-katalog.
"Saat obat itu kosong harus diganti obat bukan generi padahal secara regulasi harus memberikan obat generik pada pasien," katanya. (tribunnews)
Tidak ada komentar