Jokowi: Hukum Pemerkosa Gadis 14 Tahun Seberat-beratnya!
Baturaja Radio- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian atas
kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis berusia 14 tahun di
Bengkulu. Jokowi menyampaikan duka citanya bagi korban dan berharap
pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kita semua berduka atas kepergian YY yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-berat," ucap Jokowi melalui akun Twitter-nya @jokowi seperti dikutip, Rabu (4/5/2016).
"Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," imbuh Jokowi.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (2/4) lalu di Rejang Lebong, Bengkulu. Korban diperkosa oleh pelaku sebanyak 14 orang usai meminum tuak. Setelah diperkosa, gadis itu dibunuh dan dibuang disemak-semak.
Jasad korban baru diketahui warga dua hari kemudian pada hari Senin (4/4). Sebanyak 12 orang pelaku telah ditangkap polisi, sementara 2 lagi masih buron.
Dari mereka yang sudah ditangkap, sebanyak 7 orang anak yang masih di bawah umur sudah disidangkan dengan tuntutan 10 tahun penjara. Sisanya masih proses. (http://news.detik.com)
"Kita semua berduka atas kepergian YY yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-berat," ucap Jokowi melalui akun Twitter-nya @jokowi seperti dikutip, Rabu (4/5/2016).
"Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," imbuh Jokowi.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (2/4) lalu di Rejang Lebong, Bengkulu. Korban diperkosa oleh pelaku sebanyak 14 orang usai meminum tuak. Setelah diperkosa, gadis itu dibunuh dan dibuang disemak-semak.
Jasad korban baru diketahui warga dua hari kemudian pada hari Senin (4/4). Sebanyak 12 orang pelaku telah ditangkap polisi, sementara 2 lagi masih buron.
Dari mereka yang sudah ditangkap, sebanyak 7 orang anak yang masih di bawah umur sudah disidangkan dengan tuntutan 10 tahun penjara. Sisanya masih proses. (http://news.detik.com)
Tidak ada komentar