OKU Selama Sidang, Terdakwa Menangis
Baturaja Radio - Masih ingat dengan peristiwa tewasnya Kisi, yang dibunuh ayah
tirinya, Kurman, saat berada di kebun Telok Hiyan, Desa Gunung Kuripan,
Kecamatan Pengandonan, Jumat, 20 November 2015, lalu, sekitar pukul
23.30 WIB. Pembantaian tersebut dilakukan di depan Sainuba, ibu kandung
Kisi, yang juga istri Kurman.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengalami luka sekitar 15 bacokan. Diantaranya mengalami bacok di kepala, punggung dan lengan hingga nyaris putus.
Kamis (7/4), kedua terdakwa dihadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Baturaja, agendanya mendengarkan keterangan saksi, dipimpim Rama Wiajya Putra SH MH, didampingi Dedi Irawan SH MH dan Hartati SH, panitera pengganti Zamirsyah. Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Taufik Farza SH dan Harius Prangganata SH MH.
Saksi yang hadir yaitu Sarudin, Irwani dan Haris Yulyudi. “Kejadiannya Kamis sekitar pukul 22.00 WIB. Si ibu ini datang ke pos pertambangan untuk meminta bantuan ke saya untuk mengantarkan ke rumah Kades. Katanya, suaminya membacok anaknya, kita tunggu pukul 23.00 WIB, karena baru ada mobil yang datang ke pos. Selama perjalanan ibu ini tidak cerita sama sekali. Sampai di rumah Kades, saya dan teman yang ngantar pulang,” jelas Irwani.
Saksi Sahrudin mengatakan, sekitar pukul 00.00 WIB, dirinya dan teman – temannya yang lain, ke pondok tersebut. Ketika lihat posisi mayat tertelungkup ngadap lantai dan ditutup kelambu. Sementara darahnya sudah banyak keluar dan masih segar. Baik di kepala, lengan maupun punggung, sudah itu kita pindahkan ke tikar dan bawa ke pos pertambangan dan dibawa ke tempat keluarganya untuk dikebumikan. Waktu itu kita tidak tau siapa yang membunuh Kisi ini, tapi kita dapat kabar dari media bahwa yang membunuhnya adalah bapak tirinya,” bebernya.
Terdakwa Sainuba, ibu korban, selama persidangan tidak berhenti menangis, seolah menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. Sempat ditanya bahwa penglihatannya waktu itu si Kisi itu bukan anaknya melainkan orang berwana hitam seperti siamang. Sidang ini akan dilanjutkan satu minggu kedepan.
Diwartakan sebelumnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Kisi bersama Kurman, bapak tiri Kisi, dan ibunya, tidur satu pondok dengan posisi Kurman dan istrinya sejejer sementara korban tidur dengan posisi melintang diujung kaki Kurman dan istrinya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, ibu korban terbangun dan melihat seseorang duduk diujung kakinya yang diketahui adalah korban. Saat bersamaan, Kurman menegurnya dengan menanyakan siapa yang duduk. Karena korban tidak menjawab, pelaku kemudian berdiri dan mengambil parang. Pelaku langsung membacok korban berkali – kali sehingga membuat korban meninggal dunia.
Mendapat laporan adanya pembantaian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Kemudian membawa jasad korban dari talang turun ke desa untuk dilakukan visum di Puskesmas setempat, kemudian dimakamkan oleh keluarga dan warga Desa Gunung Kuripan.
Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian langsung melekukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya pada Jumat petang (20/11/2015), sekitar pukul 18.00 WIB, Kurman berhasil ditangkap di sebuah pondok warga di Talang Nanas, Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilang parang panjang bergagang plastik warna hijau toska (http://okes.co.id)
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengalami luka sekitar 15 bacokan. Diantaranya mengalami bacok di kepala, punggung dan lengan hingga nyaris putus.
Kamis (7/4), kedua terdakwa dihadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Baturaja, agendanya mendengarkan keterangan saksi, dipimpim Rama Wiajya Putra SH MH, didampingi Dedi Irawan SH MH dan Hartati SH, panitera pengganti Zamirsyah. Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Taufik Farza SH dan Harius Prangganata SH MH.
Saksi yang hadir yaitu Sarudin, Irwani dan Haris Yulyudi. “Kejadiannya Kamis sekitar pukul 22.00 WIB. Si ibu ini datang ke pos pertambangan untuk meminta bantuan ke saya untuk mengantarkan ke rumah Kades. Katanya, suaminya membacok anaknya, kita tunggu pukul 23.00 WIB, karena baru ada mobil yang datang ke pos. Selama perjalanan ibu ini tidak cerita sama sekali. Sampai di rumah Kades, saya dan teman yang ngantar pulang,” jelas Irwani.
Saksi Sahrudin mengatakan, sekitar pukul 00.00 WIB, dirinya dan teman – temannya yang lain, ke pondok tersebut. Ketika lihat posisi mayat tertelungkup ngadap lantai dan ditutup kelambu. Sementara darahnya sudah banyak keluar dan masih segar. Baik di kepala, lengan maupun punggung, sudah itu kita pindahkan ke tikar dan bawa ke pos pertambangan dan dibawa ke tempat keluarganya untuk dikebumikan. Waktu itu kita tidak tau siapa yang membunuh Kisi ini, tapi kita dapat kabar dari media bahwa yang membunuhnya adalah bapak tirinya,” bebernya.
Terdakwa Sainuba, ibu korban, selama persidangan tidak berhenti menangis, seolah menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. Sempat ditanya bahwa penglihatannya waktu itu si Kisi itu bukan anaknya melainkan orang berwana hitam seperti siamang. Sidang ini akan dilanjutkan satu minggu kedepan.
Diwartakan sebelumnya, sekitar pukul 19.00 WIB, Kisi bersama Kurman, bapak tiri Kisi, dan ibunya, tidur satu pondok dengan posisi Kurman dan istrinya sejejer sementara korban tidur dengan posisi melintang diujung kaki Kurman dan istrinya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, ibu korban terbangun dan melihat seseorang duduk diujung kakinya yang diketahui adalah korban. Saat bersamaan, Kurman menegurnya dengan menanyakan siapa yang duduk. Karena korban tidak menjawab, pelaku kemudian berdiri dan mengambil parang. Pelaku langsung membacok korban berkali – kali sehingga membuat korban meninggal dunia.
Mendapat laporan adanya pembantaian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Kemudian membawa jasad korban dari talang turun ke desa untuk dilakukan visum di Puskesmas setempat, kemudian dimakamkan oleh keluarga dan warga Desa Gunung Kuripan.
Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian langsung melekukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya pada Jumat petang (20/11/2015), sekitar pukul 18.00 WIB, Kurman berhasil ditangkap di sebuah pondok warga di Talang Nanas, Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilang parang panjang bergagang plastik warna hijau toska (http://okes.co.id)
Tidak ada komentar