Nasdem: DPR Mesti Produktif Hasilkan UU
Baturaja Radio - Fraksi NasDem mendukung DPR lebih produktif dalam menghasilkan Undang-undang. Dimana, Ketua DPR Ade Komarudin menargetkan penyusunan 13 RUU dalam masa sidang IV kali ini.
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengingatkan DPR harus menjaga kualitas UU yang dihasilkan tersebut. "Masa sidang IV hanya 23 hari karenanya untuk menghasilkan 13 UU termasuk RUU kumulatif terbuka tentu bukan pekerjaan mudah namun bisa dihasilkan jika setiap komisi lebih fokus dalam menghasilkan produk legislasi," kata Johnny melalui pesan singkat, Minggu (10/4/2016).
Johnny mencontohkan Komisi XI yang merencanakan untuk mulai membahas dua RUU yakni RUU perubahan atas uu no 20 tahun 1997 tentang PNBP inisiatif pemerintah. Kemudian UU no 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
"Namun kedua RUU ini cukup rumit dan butuh pembahasan yang mendalam; kami perkirakan baru bisa selesai pada masa sidang berikutnya," ujarnya.
NasDem, katanya, juga menginginkan agar kualitas UU yang dihasilkan tetap menjadi perhatian utama. Namun untuk menambah kuantitas UU bisa dilakukan dengan RUU kumulatif terbuka tentang ratifikasi perjanjian internasional seperti perjanjian perdagangan maupun RUU akibat putusan MK dan RUU terkait penetapan Perppu.
"Pembahasan UU dilakukan secara bersama sama antara pemerintah dan DPR RI, jadi sama sama sudah tahu ruu apa saja yang harus didahulukan; jika inisiatip pemerintah maka tentu ditindak lanjuti setelah ada surat presiden," imbuhnya.
Disamping, katanya, komitmen DPR RI komitmen pemerintah juga penting agar RUU bisa selesai cepat dan dapat segera di UU kan. "Karena dibahas bersama oleh kedua belah pihak maka kesuksesannya juga tergantung komitmen kedua belah pihak pemerintah dan DPR RI," tuturnya. (tribunnews)
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengingatkan DPR harus menjaga kualitas UU yang dihasilkan tersebut. "Masa sidang IV hanya 23 hari karenanya untuk menghasilkan 13 UU termasuk RUU kumulatif terbuka tentu bukan pekerjaan mudah namun bisa dihasilkan jika setiap komisi lebih fokus dalam menghasilkan produk legislasi," kata Johnny melalui pesan singkat, Minggu (10/4/2016).
Johnny mencontohkan Komisi XI yang merencanakan untuk mulai membahas dua RUU yakni RUU perubahan atas uu no 20 tahun 1997 tentang PNBP inisiatif pemerintah. Kemudian UU no 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
"Namun kedua RUU ini cukup rumit dan butuh pembahasan yang mendalam; kami perkirakan baru bisa selesai pada masa sidang berikutnya," ujarnya.
NasDem, katanya, juga menginginkan agar kualitas UU yang dihasilkan tetap menjadi perhatian utama. Namun untuk menambah kuantitas UU bisa dilakukan dengan RUU kumulatif terbuka tentang ratifikasi perjanjian internasional seperti perjanjian perdagangan maupun RUU akibat putusan MK dan RUU terkait penetapan Perppu.
"Pembahasan UU dilakukan secara bersama sama antara pemerintah dan DPR RI, jadi sama sama sudah tahu ruu apa saja yang harus didahulukan; jika inisiatip pemerintah maka tentu ditindak lanjuti setelah ada surat presiden," imbuhnya.
Disamping, katanya, komitmen DPR RI komitmen pemerintah juga penting agar RUU bisa selesai cepat dan dapat segera di UU kan. "Karena dibahas bersama oleh kedua belah pihak maka kesuksesannya juga tergantung komitmen kedua belah pihak pemerintah dan DPR RI," tuturnya. (tribunnews)
Tidak ada komentar