Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kacabjari OKU Selatan Tetatpkan AH Jadi Tersangka

Baturaja Radio - Kejaksaan Negeri Baturaja Cabang Muaradua, akhirnya menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) dan Linmas Kabupaten OKU Selatan, AH tersangka dalam kasus korupsi Gaji Linmas Pilpres 2014 senilai Rp 1 Miliar lebih.

"Penetapan tersangka sudah sesuai dengan ketentuan dan alat bukti hukum. Serta keterangan para saksi dan sejumlah dokumen penting terkait dana tersebut " kata Kacabjari Cabang Muaradua, Tri Syahru Wira SH MH, Sanin (11/4/2016).

Syahru menyatakan, yang bersangkutan sendiri bertindak selaku pengguna anggaran baik APBD I ataupun APBD II dalam pelakasanaan pemilihan presiden ( Pilpres) tersebut.

"Hasil pemeriksaan telah mulai kita gulirkan sejak akhir tahun 2015 lalu ini kerugian negara ditimbulkan mencapai Rp 947 Juta bersumber dari APBD II OKU Selatan tahun 2014 dari anggaran mencapai 1 Milyar lebih," tambahnya. (.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.