Kacabjari OKU Selatan Tetatpkan AH Jadi Tersangka
Baturaja Radio - Kejaksaan Negeri Baturaja Cabang Muaradua, akhirnya menetapkan Kepala
Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) dan Linmas Kabupaten OKU
Selatan, AH tersangka dalam kasus korupsi Gaji Linmas Pilpres 2014 senilai Rp 1 Miliar lebih.
"Penetapan tersangka sudah sesuai dengan ketentuan dan alat bukti hukum. Serta keterangan para saksi dan sejumlah dokumen penting terkait dana tersebut " kata Kacabjari Cabang Muaradua, Tri Syahru Wira SH MH, Sanin (11/4/2016).
Syahru menyatakan, yang bersangkutan sendiri bertindak selaku pengguna anggaran baik APBD I ataupun APBD II dalam pelakasanaan pemilihan presiden ( Pilpres) tersebut.
"Hasil pemeriksaan telah mulai kita gulirkan sejak akhir tahun 2015 lalu ini kerugian negara ditimbulkan mencapai Rp 947 Juta bersumber dari APBD II OKU Selatan tahun 2014 dari anggaran mencapai 1 Milyar lebih," tambahnya. (.tribunnews.com)
"Penetapan tersangka sudah sesuai dengan ketentuan dan alat bukti hukum. Serta keterangan para saksi dan sejumlah dokumen penting terkait dana tersebut " kata Kacabjari Cabang Muaradua, Tri Syahru Wira SH MH, Sanin (11/4/2016).
Syahru menyatakan, yang bersangkutan sendiri bertindak selaku pengguna anggaran baik APBD I ataupun APBD II dalam pelakasanaan pemilihan presiden ( Pilpres) tersebut.
"Hasil pemeriksaan telah mulai kita gulirkan sejak akhir tahun 2015 lalu ini kerugian negara ditimbulkan mencapai Rp 947 Juta bersumber dari APBD II OKU Selatan tahun 2014 dari anggaran mencapai 1 Milyar lebih," tambahnya. (.tribunnews.com)
Tidak ada komentar