5 Nelayan WNI Ditahan di Malaysia Karena Tak Miliki Dokumen Lengkap
Baturaja Radio - Lima orang WNI ditahan oleh otoritas Malaysia karena tidak memiliki
dokumen perjalanan yang sah. Mereka diamankan saat berada di perairan
yang berjarak sekitar 40 mil dari Pulau Kendi, Penang, Malaysia.
Dikutip dari media Malaysia, Bernama, Jumat (15/4/2016), perahu nelayan yang tak bernomor registrasi itu disita. Seluruh awak kapal ditahan oleh Badan Penang Malaysia Maritime Enforcement (MMEA) saat tim berpatroli di kawasan tersebut sekitar pukul 12.45 waktu setempat.
Kepala Penegakan Penang Maritime District 2 Kamaruszaman Abu Hassan mengatakan para ABK yang ditahan terdiri dari seorang kapten dan empat orang lainnya. Usia mereka bervariasi antara 16 hingga 26 tahun.
"Mereka diyakini telah berada di laut untuk menangkap ikan selama 4 hari terakhir," ucap Kamaruszaman.
Otoritas Malaysia juga menyita seluruh peralatan yang digunakan. Termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak sekitar 100 kg juga diamankan.
"Seluruh barang yang disita dibawa ke Shipyard Batu Maung," katanya.(detik.com)
Dikutip dari media Malaysia, Bernama, Jumat (15/4/2016), perahu nelayan yang tak bernomor registrasi itu disita. Seluruh awak kapal ditahan oleh Badan Penang Malaysia Maritime Enforcement (MMEA) saat tim berpatroli di kawasan tersebut sekitar pukul 12.45 waktu setempat.
Kepala Penegakan Penang Maritime District 2 Kamaruszaman Abu Hassan mengatakan para ABK yang ditahan terdiri dari seorang kapten dan empat orang lainnya. Usia mereka bervariasi antara 16 hingga 26 tahun.
"Mereka diyakini telah berada di laut untuk menangkap ikan selama 4 hari terakhir," ucap Kamaruszaman.
Otoritas Malaysia juga menyita seluruh peralatan yang digunakan. Termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak sekitar 100 kg juga diamankan.
"Seluruh barang yang disita dibawa ke Shipyard Batu Maung," katanya.(detik.com)
Tidak ada komentar