Salurkan Bantuan kepada Anak, Mensos: Kami Sudah Transfer Malalui Rekening
Baturaja Radio - Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan kepada anak-anak dengan
mentransfer melalui rekening. Dana itu diperuntukkan bagi anak-anak yang
membutuhkan, di luar bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Kita sudah jalankan bantuan kepada anak dengan mentransfer langsung melalui rekening," kata Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa
usai doa bersama anak yatim di Stadion Gajayana, lokasi Harlah ke-70 Muslimat NU, Jumat (25/3/2016).
Menurut Khofifah, bantuan tersebut sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing anak yang membutuhkan di luar Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyaluran melalui rekening hasil koordinasi dengan Bank Indonesia, karena untuk usia di bawah 17 tahun belum dibenarkan memiliki rekening pribadi.
"Ini hasil kita koordinasi dengan Bank Indonesia. Alhamdulillah anak-anak bisa buka rekening sendiri," ujar perempuan yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini.
Ia menjelaskan standar pengasuhan anak sebenarnya lebih dibenarkan dilakukan oleh orang tua. Tetapi negara memiliki peran penting memberikan dukungan, dimana yang sudah berjalan seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan KIP.
"Transfer ini sudah berjalan agar bisa memberikan dukungan nyata kepada anak-anak yang membutuhkan di luar KIP," tambah dia.
Diungkapkan, khusus penerima LKSA sudah tersalurkan sebanyak 5 ribu anak dari kuota sebesar 6.800 di seluruh Indonesia.(Detiknews.com)
"Kita sudah jalankan bantuan kepada anak dengan mentransfer langsung melalui rekening," kata Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa
usai doa bersama anak yatim di Stadion Gajayana, lokasi Harlah ke-70 Muslimat NU, Jumat (25/3/2016).
Menurut Khofifah, bantuan tersebut sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing anak yang membutuhkan di luar Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyaluran melalui rekening hasil koordinasi dengan Bank Indonesia, karena untuk usia di bawah 17 tahun belum dibenarkan memiliki rekening pribadi.
"Ini hasil kita koordinasi dengan Bank Indonesia. Alhamdulillah anak-anak bisa buka rekening sendiri," ujar perempuan yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini.
Ia menjelaskan standar pengasuhan anak sebenarnya lebih dibenarkan dilakukan oleh orang tua. Tetapi negara memiliki peran penting memberikan dukungan, dimana yang sudah berjalan seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan KIP.
"Transfer ini sudah berjalan agar bisa memberikan dukungan nyata kepada anak-anak yang membutuhkan di luar KIP," tambah dia.
Diungkapkan, khusus penerima LKSA sudah tersalurkan sebanyak 5 ribu anak dari kuota sebesar 6.800 di seluruh Indonesia.(Detiknews.com)
Tidak ada komentar