PLN Gratiskan Tambah Daya ke 1.300 VA
Baturaja Radio - Tak hanya melakukan penertiban bagi pelanggan yang mendapatkan subsidi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggratiskan biaya penambahan daya.
Namun ini hanya berlaku bagi pelanggan kelompok 900 VA ke 1.300 VA yang ternyata telah diberlakukan sejak awal Maret lalu.
Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN wilayah S2JB Lilik Hendro Purnomo menjelaskan, digratiskannya penambahan daya ini agar pelanggan kelompok 900 VA dapat segera beralih ke kelompok 1.300 VA.
"Karena kan banyak pelanggan 900 VA yang tidak selayaknya mendapatkan subsidi. Sehingga diarahkan naik ke kelompok 1.300 VA dan kita berikan keringanan," katanya pada Sripoku.com, Senin (21/3/2016).
Biasanya, jika tidak digratiskan pelanggan dari daya 900 VA harus membayar Rp 375 ribu untuk menambah daya. Sedangkan, untuk pemasangan baru biayanya sebesar Rp 1,218 juta.
"Namun, keringanan ini hanya bagi penambahan daya dari 900 VA ke 1.300 VA. Tidak termasuk pemasangan baru," terangnya (tribunnews.com)
Namun ini hanya berlaku bagi pelanggan kelompok 900 VA ke 1.300 VA yang ternyata telah diberlakukan sejak awal Maret lalu.
Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN wilayah S2JB Lilik Hendro Purnomo menjelaskan, digratiskannya penambahan daya ini agar pelanggan kelompok 900 VA dapat segera beralih ke kelompok 1.300 VA.
"Karena kan banyak pelanggan 900 VA yang tidak selayaknya mendapatkan subsidi. Sehingga diarahkan naik ke kelompok 1.300 VA dan kita berikan keringanan," katanya pada Sripoku.com, Senin (21/3/2016).
Biasanya, jika tidak digratiskan pelanggan dari daya 900 VA harus membayar Rp 375 ribu untuk menambah daya. Sedangkan, untuk pemasangan baru biayanya sebesar Rp 1,218 juta.
"Namun, keringanan ini hanya bagi penambahan daya dari 900 VA ke 1.300 VA. Tidak termasuk pemasangan baru," terangnya (tribunnews.com)
Tidak ada komentar