Menpan Yuddy: Belum Ada Urgensi BNN Dinaikkan Setingkat Kementerian
Baturaja Radio- Usulan menaikkan status BNN menjadi setingkat
kementerian disambut baik beberapa pihak. Namun bagi Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), belum
ada urgensinya.
"Sejauh ini belum, kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Prepres terhadap BNN," ucap Yuddy di Kantor Staf Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut Yuddy, yang paling penting sekarang bagi BNN adalah melakukan tupoksinya semaksimal mungkin, dengan dukungan anggaran dan koordinasi dari berbagai macam instansi.
"Banyak juga lembaga-lembaga setingkat menteri katakanlah belum maksimalkan perannya. Jadi bukan apakah setingkat ataupun tidak setingkat menteri, tetapi sejauh mana dukungan oleh stakeholder lainnya untuk membantu melaksanakan fungsi tugas pokok dari pada instansi tersebut," paparnya.
Meski begitu, Yuddy menyebut bahwa yang menetapkan satu institusi pemerintah itu setingkat menteri atau tidak bukan menteri, tapi Presiden. KemenPAN-RB hanya bertugas menyiapkan perubahan Perpresnya.
"Jadi kalau Presiden menganggap BNN itu perlu setingkat menteri ya Bapak Presiden akan memerintahkan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan perubahan Perpres-nya," ucap menteri asal Hanura itu.
Lebih jauh, Yuddy menerangkan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan sudah menyampaikan kepadanya untuk segera menindaklanjuti perubahan struktur kedudukan dari pada BNN.
"Namun kami meminta pertimbangan kepada Pak Menkopolhukam, bahwa menurut kajian dari Kemen PAN persoalan utama BNN sekarang ini bukan karena kelembagaanya," tuturnya.
"Kalau posisinya BNN yang koordinasinya di bawah kepolisian RI dipandang kurang tetap, ya menurut pendapat kami dari Kementerian MenPAN, BNN ini lebih pas di bawah koordinasi Kemenkopolhukam," tegas Yuddy.
"Tatapi kalau nanti ada perintah atau petunjuk lain ya nanti kami akan sampaikan draf rancangan Prepres-nya. Itu kan kami sampaikan ke Bapak Menkopolhukam," tambahnya lagi.( detiknews.com)
"Sejauh ini belum, kami belum melihat adanya urgensi untuk melakukan perubahan Prepres terhadap BNN," ucap Yuddy di Kantor Staf Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurut Yuddy, yang paling penting sekarang bagi BNN adalah melakukan tupoksinya semaksimal mungkin, dengan dukungan anggaran dan koordinasi dari berbagai macam instansi.
"Banyak juga lembaga-lembaga setingkat menteri katakanlah belum maksimalkan perannya. Jadi bukan apakah setingkat ataupun tidak setingkat menteri, tetapi sejauh mana dukungan oleh stakeholder lainnya untuk membantu melaksanakan fungsi tugas pokok dari pada instansi tersebut," paparnya.
Meski begitu, Yuddy menyebut bahwa yang menetapkan satu institusi pemerintah itu setingkat menteri atau tidak bukan menteri, tapi Presiden. KemenPAN-RB hanya bertugas menyiapkan perubahan Perpresnya.
"Jadi kalau Presiden menganggap BNN itu perlu setingkat menteri ya Bapak Presiden akan memerintahkan Kementerian PAN-RB untuk menyiapkan perubahan Perpres-nya," ucap menteri asal Hanura itu.
Lebih jauh, Yuddy menerangkan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan sudah menyampaikan kepadanya untuk segera menindaklanjuti perubahan struktur kedudukan dari pada BNN.
"Namun kami meminta pertimbangan kepada Pak Menkopolhukam, bahwa menurut kajian dari Kemen PAN persoalan utama BNN sekarang ini bukan karena kelembagaanya," tuturnya.
"Kalau posisinya BNN yang koordinasinya di bawah kepolisian RI dipandang kurang tetap, ya menurut pendapat kami dari Kementerian MenPAN, BNN ini lebih pas di bawah koordinasi Kemenkopolhukam," tegas Yuddy.
"Tatapi kalau nanti ada perintah atau petunjuk lain ya nanti kami akan sampaikan draf rancangan Prepres-nya. Itu kan kami sampaikan ke Bapak Menkopolhukam," tambahnya lagi.( detiknews.com)
Tidak ada komentar