Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Masa Penahanan Saipul Jamil Tinggal Sehari

Baturaja Radio - Masa penahanan Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan kini sudah terhitung 19 hari. Berdasarkan ketetapan sebelumnya, berarti masa tahanan awal Saipul tinggal satu hari lagi. 
Pengacara Saipul, Nazarudin Lubis menegaskan hingga saat ini belum ada konfirmasi perpanjangan masa tahanan dari kepolisian. 
"Belum ada perpanjangan penahanan. Kita sudah kooperatif, kita ikuti aturan main di Polsek. Kan 20 hari berkas sudah ditambahkan bukti baru dan saksi baru dikirim ke Jaksa," tutur Nazarudin di kediaman Saipul, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016). 
Meski begitu, Kombes Pol Daniel Tifaona sempat menuturkan bahwa akan ada kemungkinan masa perpanjangan bagi pedangdut yang biasa disapa Bang Ipul itu. 
"Bisa diperpanjang. Khusus ancaman hukuman diatas sembilan tahun itu penahanan boleh sampai 120 hari. Saya bilang ke penyidik segera berkas kasus yg di Polsek dilimpahkan biar masyarakat menunggu jawabannya," Kombes Pol Daniel Tifaona belum lama ini di Polsek Kelapa Gading.(okezone.com) 
Saipul Jamil kini ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial DS. Berdasarkan pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, Saipul dikenakan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.