Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Empat Ponsel Curian Bawa Uang Saputra ke Penjara

Baturaja Radio - Nasib apes menimpa Uang Saputra (19). Remaja asal Kabupaten OKU Selatan ini harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri 4 unit ponsel.


Tersangka diamankan polisi Rabu (23/3/2016) sekitar pukul 07.00 WIB. Ia yang berprofesi sebagai petani dari Dusun Pulau Duku Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan ini dilaporkan oleh Indra Sudaryono (41) ke polisi.

Menurut pelapor, tersangka sudah masuk ke rumahnya di Jalan Komisaris HM Amin nomor 161 RT 04 RW 01 Kelurahan Air Gadin Kecamatan Baturaja Barat.

Kronologis kejadian, pelaku masuk rumah korban yang saat itu pintunya sedang terbuka. Selanjutnya pelaku mengambil 4 unit handphone merk Acer Z520, Samsung GT -E1205Y, Huawei, serta ZTE RACE.

Tersangka diserahkan pelapor ke Polsek Baturaja Barat.

Kapolsek Baturaja AKP Yuliko Saputra yang dikonfirmasi via telepon membenarkan penangkapan tersangka pelaku pencurian ponsel. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Baturaja Barat.(tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.