Dua Anak Berhadapan Hukum di Baturaja Ujian di Rutan
Baturaja Radio -Dua ABH (Anak Berhadapan Hukum) mengikuti Ujian Akhir Sekolah di Rutan Sarang Elang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (14/3/2016).
Anak bawah umur yang terpaksa mengikuti ujian akhir sekolah tersebut masing-masing AK dan AI (17).
Keduanya dari sekolah berbeda dan perkara berbeda pula.
Untuk AK murid kelas XII dari salah satu SMAN di OKU ini soal ujian dibawa langsung oleh guru BK (Bimbingan Konseling) Yulisnawati Ariani SPd.
Hari pertama ujian ini dengan materi Bahasa Indonesia dan geografi. UAS akan berlangsung selama 1 minggu.
Khusus untuk AK yang terlibat kasus pembunuhan Yoppy Novianto (Branch Oprational Manager) Bank Mandiri Baturaja, saat UAS juga didampingi dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten OKU dari Devisi Pendidikan Dra Emi Romiati MM.
Terpisah Kepala Rutan Baturaja Chairul Umri BcIp SH melalui Kasat Tahanan Maini menjelaskan , sesuai amanah undang-undang , bagi anak-anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum beberapa haknya tetap diberikan termasuk hak anak untuk mengikuti ujian sekolah.
"Kita siapkan di ruang rapat yang kondisinya diusahakan mirip suasana sekolah," terang Kepala Rutan Baturaja seraya menambahkan UAS kali ini ada 2 murid kelas kelas XII.(tribunnews)
Tidak ada komentar