Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bupati Tuding Investor Tipu Pemkab OKU

Baturaja Radio - Bupati OKU H Kuryana Azis menuding investor pengembangan kolam renang sudah menipu pemkab OKU, menyusul terbengkalainya kolam Baturaja.


Kemarahan orang nomor satu di OKU ini meluap saat meninjau kolam renang standar olimpiade di Jl Ir Sukarno, Lintas Sumatera, Baturaja, Senin (28/3/2016).

"Mana tanggung jawab pihak El John, banyak fasilitas rusak kita merasa ditipu,” kata Kuryana dengan nada berang seraya menambahkan kontrak pengelolaan kolam renang dengan PT El John dilakukan akhir 2012 lalu hingga 25 tahun dari MoU.

Namun ironisnya semenjak dikelola pihak ketiga kondisi kolam renang yang dibangun dengan dana Rp 22 M dari APBD OKU Tahun 2007 ini terbengkalai, sekeliling area parkir tidak terawat dan terlihat sudah tertutup rumput liar. Bangunan gedung sudah banyak rusak, keramik pecah, plafon jebol.

Kondisi kolam juga tak kalah memprihatinkan, air kolam renang berlumut dan kotor. Keramik dinding kolam berkarat dan berwarna kuning. Peralatan kolam juga banyak yang rusak.

Selama tiga tahun kolam renang tidak dirawat, janji pihak pengelola yang akan mengembangkan kolam renang selain sebagai sarana olah raga juga akan dikembangkan menjadi wahana permaian air ternyata tidak terealisasi.

Sudah tiga tahun berlalu, apa yang dijanjikan pihak investor tidak terbukti dan bupati OKU betul-betul kecewa menyaksikan kolam renang yang dibangun dengan dana APBD OKU puluhan miliar kini hancur dalam waktu 3 tahun.



Kontibusi kedaerah juga tidak masuk , tagihan rekening listrik dan PDAM juga tidak dibayar. Menurut Bupati, diperkirakan untuk memperbaiki kerusakan ini bisa menghabiskan dana sekitar Rp 600 juta.


Padahal kolam renang standar olimpiade ini merupakan fasilitas kebanggan Kabupaten OKU yang tidak semua kabupaten memilikinya.

Saat meninjau fasilitas kolam renang dan GOR , Bupati OKU juga didampingi Kadin Disporabudpar OKU, Paisol Ibrahim SE MM dan Kadin PU Cipta Karya, Ir H Ulia Mahdi MM.

Kadispora Budpar OKU OKU kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah layangkan surat peringatan (SP) kepada pihak El John.

Tanggal 6 April mendatang pihak terkait akan rapat koordinasi dan undang dari El John. Pemkab OKU akan menghitung kerugian akibat terbengkalainya fasilitas mengakibatkan kerusakan dan tidak menyetor PAD serata tunggakan rekening lsitrik dan PDAM yang menjadi tanggung jawab pengelola. (tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.