15 Tahun Tak Lapor Kekayaan, Ketua DPR: Waktu Saya Tersedot
Baturaja Radio - Ketua DPR Ade Komarudin belum menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat
negara (LHKPN) selama 15 tahun. Ia menegaskan bila laporan harta
kekayaan ini sudah disiapkan dan akan diserahkan pada masa reses.
Politikus yang akrab disapa Akom itu mengimbau kepada anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN agar segera melapor ke KPK.
Politikus yang akrab disapa Akom itu mengimbau kepada anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN agar segera melapor ke KPK.
"Saya
sudah menyiapkan tim saya. Untuk anggota DPR lain, kita berikan
kesempatan saat reses, kalau reses kan tugas di luar, banyak kesempatan
lah untuk menggarap itu," ujar Akom di gedung DPR, Senayan, Jakarta,
Rabu (16/3/2016).Dia menjelaskan sebagai Ketua DPR saat ini
sulit menyediakan waktu untuk mengurus LHKPN. Banyaknya tamu dan agenda
membuat waktunya tersedot.
"Saya sampaikan saya termasuk, saya
akan proses. Untuk hari-hari ini terus terang saya tidak ada waktu. Saya
harus bekerja sesuai yang diberikan tugas kepada saya. Yang satu belum
selesai, tamu di ruang sebelah sudah menunggu. Terus terang saja waktu
saya tersedot," tutur Akom.
Kemudian, persoalan ini sudah disampaikan Akom dalam rapat dengan perwakilan fraksi, komisi, serta panitia kerja.
"Saya sudah sampaikan dalam rapat. Untuk sama-sama kita selesaikan juga," ujarnya.
Menurutnya, dalam persoalan ini yang punya mekanisme terkait adalah fraksi. Sebagai kepanjangan tangan partai, fraksi menurutnya punya kebijakan untuk mengkoordinasikan masalah LHKPN.
"Saya kira kita melalui mekanisme fraksi, kita lakukan dan MKD juga pasti akan melakukan koordinasi dengan masing-masing. Di sini yang punya apa namanya kebijakan anggota itu fraksi. Karena fraksi itu kepanjangan tangan partai," tuturnya.(news.detik.com)
Kemudian, persoalan ini sudah disampaikan Akom dalam rapat dengan perwakilan fraksi, komisi, serta panitia kerja.
"Saya sudah sampaikan dalam rapat. Untuk sama-sama kita selesaikan juga," ujarnya.
Menurutnya, dalam persoalan ini yang punya mekanisme terkait adalah fraksi. Sebagai kepanjangan tangan partai, fraksi menurutnya punya kebijakan untuk mengkoordinasikan masalah LHKPN.
"Saya kira kita melalui mekanisme fraksi, kita lakukan dan MKD juga pasti akan melakukan koordinasi dengan masing-masing. Di sini yang punya apa namanya kebijakan anggota itu fraksi. Karena fraksi itu kepanjangan tangan partai," tuturnya.(news.detik.com)
Tidak ada komentar