Soal Nasib Kasus Samad dan BW, Jaksa Agung: Insya Allah Minggu Ini
Baturaja Radio - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan segera memutuskan perihal kasus
yang membelit mantan pimpinan KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang
Widjojanto (BW). Keputusannya akan disampaikan dalam minggu ini.
"Insya Allah minggu ini," ujar Prasetyo saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).
Prasetyo belum mau menjelaskan bentuk keputusan yang akan dilakukannya terkait kasus AS dan BW tersebut. Yang pasti, dikatakan Prasetyo, keputusan mengenai kasus yang membelit dua mantan pimpinan KPK tersebut sudah dalam keputusan yang final.
"Insya Allah (sudah). Nanti harinya ditentukan. Nanti kalau sudah saya kasih tahu. Pasti itu. Segala tindak demi menyelamatkan bangsa ini. Saya katakan bahwa pemberantasan korupsi itu kepentingan umum," katanya.
Prasetyo mengatakan, dirinya tetap memperhatikan polemik terkait kasus tersebut. Namun ditegaskannya yang memutuskan adalah dirinya sebagai Jaksa Agung.
"Biar pun ada pro dan kontra tapi kan yang mutusin Jaksa Agung. Nanti kita putuskan. Insya Allah secepatnya. Sudah final," katanya.
Lalu, apakah bentuknya akan berupa depoonering?
"Nanti lah lah kita umumkan," jawab Prasetyo.(news.detik.com)
"Insya Allah minggu ini," ujar Prasetyo saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).
Prasetyo belum mau menjelaskan bentuk keputusan yang akan dilakukannya terkait kasus AS dan BW tersebut. Yang pasti, dikatakan Prasetyo, keputusan mengenai kasus yang membelit dua mantan pimpinan KPK tersebut sudah dalam keputusan yang final.
"Insya Allah (sudah). Nanti harinya ditentukan. Nanti kalau sudah saya kasih tahu. Pasti itu. Segala tindak demi menyelamatkan bangsa ini. Saya katakan bahwa pemberantasan korupsi itu kepentingan umum," katanya.
Prasetyo mengatakan, dirinya tetap memperhatikan polemik terkait kasus tersebut. Namun ditegaskannya yang memutuskan adalah dirinya sebagai Jaksa Agung.
"Biar pun ada pro dan kontra tapi kan yang mutusin Jaksa Agung. Nanti kita putuskan. Insya Allah secepatnya. Sudah final," katanya.
Lalu, apakah bentuknya akan berupa depoonering?
"Nanti lah lah kita umumkan," jawab Prasetyo.(news.detik.com)
Tidak ada komentar