Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Saipul Jamil Resmi Tersangka Kasus Pencabulan

Baturaja Radio - Saipul Jamil resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencabulan kepada seorang remaja berinisial DS. Saipul Jamil ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa sejak pagi tadi.
"Yang bersangkutan setelah Maghrib melakukan buka puasa. SJ berpuasa, dan setelah buka puasa, kita salat berjamaah bersama SJ. Diperiksa oleh unit reskrim Kelapa Gading dengan status tersangka," papar Kompol Ari di kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ari menegaskan jika Saipul Jamil sangat kooperatif, dalam menjalani pemeriksaan dengan tim penyidik. Selain alat bukti, Saipul Jamil juga sudah mengakui perbuatannya.
"Dasar penetapan alat penyidik lebih dari dua. Alat bukti sudah dimiliki. Sampai saat ini SJ mengakui seluruh perbuatannya," terang Kompol Ari.
Diketahui Saipul Jamil ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dikediamannya pada pukul 05.00 WIB. Saipul lalu dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB.
Saipul Jamil dikenakan pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.(http://celebrity.okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.