Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kuasa Pengguna Anggaran di Kabupaten OKU Jangan Ragu Jalankan Program

Baturaja Radio - Kuasa Pengguna Anggaran di Kabupaten OKU sekarang tidak perlu ragu lagi menjalankan program di SKPD masing-masing.

Sebab TP4 siap memberikan penerangan hukum agar tidak terjerat hukum.

Hal itu dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Baturaja R Indra Senjaya SH MH kepada Sripoku.com, Selasa (9/2/2016).

Koordinator TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan) Kabupaten OKU siap berkoordinasi sebelum KPA melakukan start menjalankan program.

Langkah ini dilakukan menyusul telah diberlakukannya Inpres Nomor : 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Bahwa dalam rangka pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan untuk tujuan meningkatkan kesejahtraan rakyat dengan menjaga kelancaran pembangunan yang berkenaan dengan itu.

Kejaksaan Negeri Baturaja, kata Indra, memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan terkait dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional. (TribunNews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.