Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPK Wanti-wanti Agar Pembahasan APBD Tak Ditunggangi Kepentingan

Baturaja Radio - KPK akan turun langsung melakukan pengawalan proses pembahasan APBD di 6 daerah yang dianggap rawan akan praktik tindak pidana korupsi. Keenam daerah itu adalah Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat.

"KPK akan melakukan pengawalan proses APBD. Mulai dari perencanaan sampai implementasinya. Bukan pengawalan macam audit tapi yang kita dapat cerita dari 3 Sekda (Sumut, Riau, dan Banten) bahwa mereka hadapi intervensi yang sangat kuat dari luar, kita sebut saja dari DPRD. Kita ingin kawal supaya program APBD sesuai dengan Musrenbang," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

Pahala menyebutkan bahwa KPK juga akan mengamati proses pengadaan barang dan jasa. Selain sistem yang bisa diaplikasikan, nantinya KPK akan meminta Pemda untuk memberi informasi di titik mana saja yang dianggap kritis.

"Kita boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa. Jadi ada beberapa model pengawasan, pertama misalnya ikut rapat yang kira-kira penting, kedua kita akan lihat prosesnya secara langsung dan ketiga mungkin kita akan mempunyai MoU atau sejenisnya," ucap Pahala.

"Kita bilang KPK sudah masuk nih di pengawalan di pendampingan APBD supaya bekerja sesuai dengan perannya. Nanti kita kirim sinyal lebih keras lagi," tegas Pahala menambahkan.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekda Sumut Hasban Ritonga menyebut pendampingan dari KPK penting agar program prioritas di daerahnya berlangsung lancar. Mengenai adanya intervensi, Hasban tidak menampiknya dan pengawalan KPK dianggap penting.

"Oleh karena itu ini harus terkawal agar prioritas pembangunan betul-betul untuk kepentingan masyarakat. Sebagian besar di sana itu aspirasi yang diterima agar fokus pembangunan adalah infrastruktur karena alasannya bahwa jalan lintas antar kabupaten/kota di Sumatera Utara," kata Hasban.

Di sisi lain, Plt Sekda Riau M Yafiz menyebut bahwa di daerahnya sektor berada di infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. Dia juga sependapat bahwa pengawalan KPK akan berbuah manis.

"Intervensi itu terjadi setelah RPJMD disusun renstra disusun pada saat Musrenbang. Itu tampung semua aspirasi. Nah setelah bulan Mei biasanya kawan-kawan di DPRD reses ke dapil masing-masing. Hasil temuan reses pembahasan dimulai Juli-Agustus. Memang ada yang positif. Barang kali ada kebutuhan ketika forum konsultasi di daerah jalan itu rusak makanya diusulkan. Sektor pendidikan misalnya atau puskesmas itu kewenangannya kabupaten atau kota sehingga tidak bisa dimasukkan ke provinsi," pungkas Yafiz.
(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.