Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kejaksaan Agung Perdengarkan Rekaman Lagi dalam Pemeriksaan Novanto

Baturaja Radio - Setya Novanto mendatangi panggilan Kejaksaan Agung untuk yang kedua kalinya. Kejaksaan Agung pun akan kembali memperdengarkan rekaman terkait kasus 'Papa Minta Saham' itu meski sudah dibantah Novanto.

"Nanti kita coba diperdengarkan lagi (rekamannya). Nanti terserah tanggapannya apa," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu .

Novanto hadir bersama kuasa hukumnya Firman Wijaya pada permintaan keterangaannya yang kedua sekitar pukul 17.50 WIB. Jampidsus Arminsyah menyebut pemeriksaan kali ini akan melanjutkan rekaman yang tertunda minggu lalu terkait materi rekaman dan pertemuan itu.

"Tentunya (materi pertanyaan) berkaitan dengan pertemuan baik di kantor Pak Setnov maupun di hotel. Kalau pertemuannya tersebut tidak dibantah, cuma yang kita  pertanyakan adalah materi pembicaraan Setnov dengan Maroef, dan Reza bertiga. Nanti kita cocokkan dengan rekaman apakah sesuai," ungkap Arminsyah.

Kejagung menyebut keterangan eks Presdir Freeport sebagai alat bukti yang diyakini penyidik terkait isi rekaman Papa Minta Saham itu. Novanto sendiri telah membenarkan adanya pertemuan itu, tetapi menyangkal suara itu adalah suaranya sehingga ia menampik materi pembicaraan itu.

Meski Novanto menepis rekaman itu, saksi ahli dari ITB sendiri menurut Jaksa Agung telah mengatakan bahwa suara tersebut memang asli suara Novanto. Meski begitu, hal itu lah yang masih akan dipertanyakan penyelidik pada Novanto.

"Kita kan boleh bertanya dan dia boleh menjawab," imbuh Arminsyah.

"Itu kan analisa tersendiri (analisa ahli ITB). Kita sementara ini meyakini apa yang disampaikan di dalam rekaman tersebut didukung oleh keterangan pak Maroef dan ahli IT," tutupnya.(detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.