Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bupati OKU Bahas TPP dan Kenaikan Gaji Honorer K2

Baturaja Radio - Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz membahas masalah TPP (tunjangan penghasilan pejabat) dan kenaikan gaji honorer K2 yang yang berjumlah 509 orang yang sudah mengantongi SK Bupati.
Bupati di hadapan peserta rapat menegaskan, TPP yang digaungkan di masa kepemimpinan pj Bupati OKU H Maulan Aklil SIP MSi sudah menjadi produk hukum dan harus dilaksanakan.
Bupati mengajak semua jajaran Pemkab OKU sama-sama mencarikan solusinya untuk membayar TPP yang jumlahnya sekitar Rp 4 M per bulan yang akan dibayarkan bulan Maret mendatang.
“Kita tidak bisa mengandalkan APBD untuk membayar TPP yang akan dibayarkan bulan Maret ini,” tandas H Kuryana.
Selain masalah TPP rapat staf yang dihadiri seluruh SKPD itu juga membahas masalah kenaikan gaji honrer K2 yang sebelumnya Rp 500 ribu/bulan menjadi Rp 730 ribu/bulan.
Jika dikalkulasikan jumlah rupiah yang harus disiapkan untuk membayar gaji honorer K2 ini sejumlah Rp 1,3 M untuk membayar gaji 509 honorer K2.
Bupati menginstruksikan SKPD harus proaktif menggali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah seperti retribusi, pajak, termasuk dan juga retribusi hotel juga harus ditertibkan, bila perlu dilakukan uji petik. (http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.