Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sidang Perdana Sengketa Pilkada, Pengamanan Super Ketat hingga Pegawai MK Menginap di Kantor

Baturaja Radio - Kawasan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (7/1/2016) menjadi sangat ramai.

Sejumlah orang berkumpul mulai dari halaman hingga di dalam gedung MK. Mereka kebanyakan merupakan pendukung pasangan calon kepala daerah yang bersengketa di MK.

Banyaknya pengunjung dan rawannya bentrokan pada sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) membuat pengamanan dilakukan super ketat di kawasan gedung MK.

Mulai dari di Jalan Medan Merdeka Barat, halaman MK, hingga di dalam gedung, ratusan personel kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berjaga.

Lebih dari 800 personel yang terdiri dari Brimob, PHH, Sabhara, Intel, dan Reskrim berjaga, bahkan lebih dari lima anjing pelacak unit K9 bersiaga di halaman gedung MK.

Para personel dibantu oleh sejumlah kendaraan taktis kepolisian yang berjejer di depan dan belakang gedung MK, mulai dari water canon, baracuda, kendaraan pengangkut kawat berduri hingga Mobil Gegana.

Untuk mengantisipasi Bahan peledak, senjata tajam, dan senjata api, Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan memasang delapan alat pemindai logam (metal detector).

Alat tersebut dipasang di pintu masuk lobi MK, pintu masuk gedung, dan di pintu masuk ruang sidang. Antisipasi diperkuat dengan alat pemindai Sinar X-Ray di pintu masuk gedung.

Saat sidang berlangsung, para petugas keamanan dalam (PKD) juga bersiaga di dalam ruang sidang. Empat orang berpakaian safari hitam bersiaga di sisi kanan dan kiri majelis hakim.

Untuk memastikan pengamanan dilakukan sesuai prosedur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumarna berkeliling gedung MK, ditemani Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo.

Kepada petugas yang berjaga, Nandang meminta pemeriksaan dilakukan dengan ketat bahkan petugas yang keluar masuk pun harus diperiksa.

"Jangan ada yang masuk tidak melalui pintu ini (metal detector). Polisi juga diperiksa," ujar Wakapolda kepada anak buahnya yang bertugas.

Ketatnya penjagaan membuat para pendukung pasangan calon harus melewati tiga kali pemeriksaan sebelum duduk di dalam ruang sidang. Bahkan tas yang telah lolos alat pemindai diperiksa kembali secara manual oleh petugas.

Sidang perdana gugatan hasil pilkada serentak berlangsung lancar. Kuasa hukum dan para pendukung pasangan calon, tertib dalam mengikuti persidangan.

Dua televisi layar datar dipasang di dalam ruang sidang untuk membantu para pendukung pasangan calon mengikuti jalannya pembacaan gugatan.

Sidang Marathon
Meski Persyaratan perkara yang dapat ditangani MK telah diperketat, jumlah gugatan hasil Pilkada tetap banyak. Terdapat 147 gugatan sidang Pilkada serentak yang disidangkan di MK.

Banyaknya gugatan dan terbatasnya hakim yang menangani, membuat sidang berlangsung marathon. 52 gugatan disidangkan di hari pertama oleh tiga panel hakim, yang masing-masing dipimpin oleh Arief Hidayat, Anwar Rusman, dan Patrialis Akbar.

Terbatasnya waktu membuat hakim meminta gugatan dibacakan secara singkat. hakim meminta pemohon hanya membacakan poin-poin gugatannya saja.

"Poin-poinnya saja ya, namun tetap alasan atau dasar gugatan harus dibacakan," ujar Ketua Panel 3, Patrialis Akbar saat memimpin sidang gugatan Pilkada Rejang Lebong, Bengkulu.

Setiap pergantian sesi, hakim rata-rata hanya beristirahat selama lima belas menit. Kecuali saat istrihat makan siang, jam 3 sore, dan menjelang magrib.

Panel mengefektifkan waktu agar 52 gugatan dapat disidangkan di hari pertama.

Selain hakim, pada Pilkada juga staf pegawai MK kerja ekstra. Sama seperti sidang perselisihan hasil Pemilihan Legislatif 2014 lalu, mereka harus kerja lembur hingga menginap di gedung MK.

"Namanya sidang pilkada kan lamanya enggak menentu, dan dilakukan setiap hari, jadi pasti lembur dan sebagian menginap di sini (MK)," ujar salah seorang staf pegawai MK.

Namun staf tersebut mengaku tidak tahu apakah hakim juga ikut menginap atau tidak. Hanya saja menurutnya setiap sidang gugatan Pemilu, hakim kerja keras yang mengurangi jam istirahat.

"Enggak tahu kalau menginap, tapi yang pasti menyita waktu, sekarang saja sidang gugatan terakhir baru mulai jam 9 malam dan besok harus mulai pagi lagi," katanya. (tribunnews)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.