Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Rusman Junaedhi Resmi Gantikan Johan Anuar

Baturaja Radio - H Rusman Junaedhi dilantik menjadi anggota DPRD OKU Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang rapat DPRD OKU, Sabtu (23/1/2016).

Pelantikan yang dilakukan dalam rapat Paripurna Istimewa ke-1 tahun sidang 2016 DPRD OKU dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Dra Hj Indrawati MH.

Pelantikan H Rusman sebagai PAW tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 922/KPTS /II/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Peresmian H Rusman Djunaedi sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu masa jabatan tahun 2014-2019.

Rusman menggantikan Drs Johan Anuar SH MM yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati OKU.

Tampak hadir Pj Bupati H Maulan Aklil SIP MSi, Kasdim 0403/OKU Mayor Arm Aris Chaeruddin dan FKPD serta kepala SKPD, tokoh agama, tokoh pemuda dan organisasi wanita. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.