Ribuan Honorer OKU Bakal Gigit Jari
Baturaja Radio - Ribuan honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) nampaknya akan gigit jari.
Pasalnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) AM Hanafi menegaskan tidak ada kenaikan gaji untuk honorer diluar kategori (K2).
Kata dia, untuk honorer diluar K2 gaji tetap di kisaran Rp 500 ribu perbulan.
"Kenaikan gaji honorer di tahun 2016 ini hanya untuk honorer K2 yang SK Bupati saja sebesar Rp 750 ribu perbulan. Untuk honorer diluar K2 tidak ada kenaikan," tegas Hanafi, Kamis (21/1).
Mengapa demikian, Hanafi menjelaskan jumlah honorer yang diluar K2 mencapai 4000 lebih. Tentunya dengan jumlah ini, Pemda OKU belum punya kemampuan keuangan untuk menaikan gaji honorer non K2.
"Kita belum mampu menaikan seluruhnya. Apalagi APBD OKU sekarang ini tidak mengalami kenaikan," katanya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian gajian honorer sudah dibayarkan.
"Sebagian gaji honor belum turun, tapi sekitar minggu depan sudah dicairkan tinggal Perbupnya naik di bupati," katanya.
Sebenarnya lanjut dia, untuk pembayaran gaji honorer diserahkan setiap SKPD masing-masing, pihaknya hanya merumuskan dan secara global.
"Jadi gaji honorer itu diambil setiap masuk pembayaran uang persediaan di setiap SKPD. Untuk pembayarannya dikembalikan setiap SKPD pihak kami hanya menentukan secara global," katanya.
Sebelumnya Pj Bupati OKU, H Maulan Aklil mengatakan, per Januari 2016 ini gaji honorer naik menjadi Rp 750 ribu. Kenaikan ini untuk honorer yang memiliki SK Bupati.
Dulu gaji mereka Rp 400 ribu perbulan. Sekarang menjadi Rp 750 ribu perbulan. Yang lain juga akan naik namun bertahap.
"Kita ada 509 honorer K2 SK Bupati. Nanti akan kita kumpulkan seluruh honorer dalam waktu dekat. Disana akan jelaskan mengenai hal ini. Selain itu kita juga akan mempertanyakan kelengkapan berkas mereka," katanya. (rmolsumsel)
Tidak ada komentar