Polres Proses Kasus Dugaan Penelantaran Jamaah Umroh
Baturaja Radio - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan memproses kasus dugaan penelantaran 67 orang calon jamaah umroh asal wilayah setempat memeriksa Ds pemilik agen travel Baitullah selaku biro perjalanan haji dan umroh.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dover Christian Lumban Gaol di dampingi Kasatreskrim, AKP Rivanda Di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa pemeriksaan Ds selaku pemilik agen travel Baitullah dalam kasus tersebut masih sebagai saksi.
Menurut dia, sebelumnya kasus penelantaran jamaah umroh ditangani Polda Sumsel selanjutnya berkas laporan dilimpahkan ke Polres OKU untuk diproses lebih lanjut.
"Memang benar ada pelimpahan berkas kasus dari Reskrim Polda Sumsel atas nama berinisial DS, namun pemeriksaannya masih sebagai saksi karena menunggu pemeriksaan pelapor," katanya.
Pantauan di lapangan, DS diperiksa penyidik Polres OKU mengenakan kemeja putih tampak santai menjawab pertanyaan penyidik.
Beberapa keluarga korban juga memberikan keterangan kepada penyidik bahwa merasa ditipu hingga melaporkan pihak penyelenggara umroh Baitullah ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 5 Januari 2016.
Menurut seorang korban penipuan, pihak penyelengaraan umroh selalu menunda keberangkatan dengan alasan tidak ada maskapai penerbangan asal Malaysia yang akan mengangkut para calon jamaah umroh tersebut.
Sementara, anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Rizal Kenedi mengimbau kepada masyarakat agar jeli dalam memilih biro perjalanan atau travel umroh dan haji plus supaya tidak tertipu.
"Masyarakat harus jeli melihat travel umroh itu mengenai izinnya dan lainnya sebelum mendaftar," kata Rizal Kenedi saat ditanya mengenai adanya puluhan jamaah dari Kabupaten OKU batal berangkat umroh ke Tanah Suci di Palembang, Rabu.
Menurut pengakuan para korban, uang sebesar Rp28 juta telah dibayarakan di bulan Januari tahun 2014.
Kemudian pihak penyelenggara kembali berjanji akan memberangkatkan pada 27 Desember 2015, namun dua hari sebelum keberangkatan kembali ditunda oleh pihak penyelenggara dengan alasan yang sama, kini para jemaah masih diinapkan di Asrama Haji Palembang sambil menunggu kejelasan.
"Saya hanya ingin uang kembali. Rencana saya akan tetap berangkat umroh. Namun akan pindah agen trevel lain," kata seorang korban yang enggan namanya disebut.
Sementara itu DS pemilik Biro Umroh mengaku, selama 5 tahun menjalani bisnis umroh dan haji baru kali ini mengalami penundaan keberangkatan, karena adanya keterlambatan kedatangan pesawat asal Malaysia, dan ia menegaskan pihaknya tidak menipu korban karena telah mengkonfirmasi calon jamaah umroh yang akan berangkat. (antarasumsel)
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dover Christian Lumban Gaol di dampingi Kasatreskrim, AKP Rivanda Di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa pemeriksaan Ds selaku pemilik agen travel Baitullah dalam kasus tersebut masih sebagai saksi.
Menurut dia, sebelumnya kasus penelantaran jamaah umroh ditangani Polda Sumsel selanjutnya berkas laporan dilimpahkan ke Polres OKU untuk diproses lebih lanjut.
"Memang benar ada pelimpahan berkas kasus dari Reskrim Polda Sumsel atas nama berinisial DS, namun pemeriksaannya masih sebagai saksi karena menunggu pemeriksaan pelapor," katanya.
Pantauan di lapangan, DS diperiksa penyidik Polres OKU mengenakan kemeja putih tampak santai menjawab pertanyaan penyidik.
Beberapa keluarga korban juga memberikan keterangan kepada penyidik bahwa merasa ditipu hingga melaporkan pihak penyelenggara umroh Baitullah ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 5 Januari 2016.
Menurut seorang korban penipuan, pihak penyelengaraan umroh selalu menunda keberangkatan dengan alasan tidak ada maskapai penerbangan asal Malaysia yang akan mengangkut para calon jamaah umroh tersebut.
Sementara, anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Rizal Kenedi mengimbau kepada masyarakat agar jeli dalam memilih biro perjalanan atau travel umroh dan haji plus supaya tidak tertipu.
"Masyarakat harus jeli melihat travel umroh itu mengenai izinnya dan lainnya sebelum mendaftar," kata Rizal Kenedi saat ditanya mengenai adanya puluhan jamaah dari Kabupaten OKU batal berangkat umroh ke Tanah Suci di Palembang, Rabu.
Menurut pengakuan para korban, uang sebesar Rp28 juta telah dibayarakan di bulan Januari tahun 2014.
Kemudian pihak penyelenggara kembali berjanji akan memberangkatkan pada 27 Desember 2015, namun dua hari sebelum keberangkatan kembali ditunda oleh pihak penyelenggara dengan alasan yang sama, kini para jemaah masih diinapkan di Asrama Haji Palembang sambil menunggu kejelasan.
"Saya hanya ingin uang kembali. Rencana saya akan tetap berangkat umroh. Namun akan pindah agen trevel lain," kata seorang korban yang enggan namanya disebut.
Sementara itu DS pemilik Biro Umroh mengaku, selama 5 tahun menjalani bisnis umroh dan haji baru kali ini mengalami penundaan keberangkatan, karena adanya keterlambatan kedatangan pesawat asal Malaysia, dan ia menegaskan pihaknya tidak menipu korban karena telah mengkonfirmasi calon jamaah umroh yang akan berangkat. (antarasumsel)
Tidak ada komentar