Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Politisi PDIP Damayanti Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Suap


Baturaja Radio - Politisi PDIP Damayanti Wisnu Putranti menjalani pemeriksaan perdana sejak ditahan KPK pada Jumat (15/1) dinihari. Damayanti tidak terlalu banyak bicara ketika memasuki gedung KPK.

Anggota Komisi V DPR itu hanya menyebut kondisinya dalam keadaan sehat. Selebihnya, Damayanti tidak berbicara apapun.

"Sehat," singkat Damayanti saat memasuki gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).

Selain itu, dalam agenda pemeriksaan di KPK, penyidik menjadwalkan dua orang untuk diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti. Keduanya yaitu seorang ibu rumah tangga bernama Dessy A Edwin serta agen asuransi PT Allianz Insurance Life bernama Julia Prasetyarini. Untuk diketahuim Desssy dan Julia juga sudah berstatus sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Keempat tersangka itu diduga melalukan praktik suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Damayanti diduga telah menerima suap dari Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama. Damayanti dijanjikan duit sebesar SGB 404 ribu untuk mengurus proyek pembangunan jalan.

Duit suap yang diduga diberikan secara bertahap melalui Dessy dan Julia itu akhirnya dibongkar KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (13/1) malam. Keempatnya kini telah ditahan KPK di tempat terpisah. (Detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.