Kantor Kemenag tarik ribuan buku nikah
Baturaja Radio - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menarik ribuan buku nikah milik warga setempat untuk digantikan dengan yang baru.
"Jumlah buku nikah sudah kami tarik sekitar 1.000 persil untuk diganti dengan buku yang baru," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU), Darami melalui Kasi Bimas Islam, Hilaluddin di Baturaja, Selasa.
Dikemukakannya, buku yang ditarik itu dipersiapkan untuk isbat nikah atau nikah atas penetapan dari Pengadilan Agama.
Dikatakannya, terdapat perbedaan buku baru dengan yang lama, yakni ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin di halaman nasihat kedua mempelai pengantin.
"Kalau buku nikah yang lama masih tandatangan Menteri Agama RI, Surya Dharma Ali. Selain itu pengaman atau hologram juga lebih bagus dari sebelumnya," katanya.
Buku nikah baru tersebut, kata dia, dikirim pada September 2015 oleh Kemenag RI melalui Kanwil Kemenag Sumsel sebanyak 800 persil dan selanjutnya langsung didistribusikan ke setiap kantor urusan agama (KUA) di wilayah setempat.
"Pada September hingga Oktober 2015 semua buku nikah sudah kami distribusikan ke masing-masing KUA," katanya.
Ia mengimbau, semua KUA menggunakan buku nikah yang baru untuk setiap pencatatan pernikahan terhitung sejak 1 Januari 2016. (antarasumsel)
"Jumlah buku nikah sudah kami tarik sekitar 1.000 persil untuk diganti dengan buku yang baru," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Komering Ulu (OKU), Darami melalui Kasi Bimas Islam, Hilaluddin di Baturaja, Selasa.
Dikemukakannya, buku yang ditarik itu dipersiapkan untuk isbat nikah atau nikah atas penetapan dari Pengadilan Agama.
Dikatakannya, terdapat perbedaan buku baru dengan yang lama, yakni ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin di halaman nasihat kedua mempelai pengantin.
"Kalau buku nikah yang lama masih tandatangan Menteri Agama RI, Surya Dharma Ali. Selain itu pengaman atau hologram juga lebih bagus dari sebelumnya," katanya.
Buku nikah baru tersebut, kata dia, dikirim pada September 2015 oleh Kemenag RI melalui Kanwil Kemenag Sumsel sebanyak 800 persil dan selanjutnya langsung didistribusikan ke setiap kantor urusan agama (KUA) di wilayah setempat.
"Pada September hingga Oktober 2015 semua buku nikah sudah kami distribusikan ke masing-masing KUA," katanya.
Ia mengimbau, semua KUA menggunakan buku nikah yang baru untuk setiap pencatatan pernikahan terhitung sejak 1 Januari 2016. (antarasumsel)
Tidak ada komentar