Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kantor BPN se-Jakarta Gelar Night Service

Baturaja Radio - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan kembali memberikan pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat.

Kali ini, warga di DKI Jakarta disuguhkan pelayanan malam hari atau night service di Plaza Barat Gelora Bung Karno Senayan, Jl. Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Ferry mengatakan, layanan pertanahan malam hari ini ditujukan untuk memudahkan para karyawan di ibukota untuk mengurus izin-izin yang diperlukan.

"Pada dasarnya kita ingin pelayanan proaktif," kata Ferry kepada wartawan, Rabu (6/1/2016) malam.

Ferry menjelaskan kementeriannya melayani pengurusan izin pertanahan dari pagi hingga sore. Tapi hal itu dirasakan kurang efektif. Sebab, sebagian masyarakat yang mau mengurus adalah mereka yang bekerja dalam office hour atau waktu kerja.

"Waktu pelayanan jam 8 sampai jam 4 sore, jam kerja biasa juga seperti itu. Nah ini tidak connect. Kita sudah buka penuh, tapi yang mau mengurus tidak ada waktu. Di sini mau urus, di sana tidak ada waktu buat ngurus," kata Ferry.

Menurutnya, inovasi membuka pelayanan malam hari merupakan inisiatif dari pengurus di DKI Jakarta. Inovasi ini bertujuan memudahkan pelayanan dari sisi waktu dan jarak.

"Ini inovasi teman-teman di DKI semua, dimulai dengan pelayanan malam hari. Ya sudah saya datang. Jadi model pelayanan ini yang memudahkan dari sisi waktu dan dari sisi jarak," katanya

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Jakarta Barat Rohiman‎ ‎menambahkan acara serupa akan dilakukan secara rutin. Tapi tempat acara tidak selalu sama.

"Kalau ke kantor jauh. Ini biar mendekatkan ke masyarakat. Ini rutin, nanti tempatnya pindah-pindah seperti layanan SIM keliling begitu. Lokasi dan jadwalnya bisa lihat di website BPN," kata Rohiman.

Pelayanan malam hari ini mengurusi lima hal, yaitu Pengecekan Status Tanah, Pengurusan Roya (Pemberian atau Penghapusan Hak) Apartemen, Balik Nama atas Hak Tanah, Peningkatan dan Perubahan Hak atas Tanah. (Tribunnews)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.