Disnaker terbitkan 1.857 kartu pencari kerja
Baturaja Radio - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan sepanjang 2015 telah menerbitkan 1.857 kartu kuning atau kartu pencari kerja/AK1 yang dibutuhkan oleh para lulusan SMA sederajat di wilayah setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Komering Ulu (OKU), Hakim Makmun di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa pada tahun lalu angka pencari kerja di wilayah itu cukup tinggi yakni mencapai 1.857 orang.
"Angka tersebut terhitung sejak Januari hingga Desember 2015," katanya.
Dikatakannya, setiap bulan pada tahun lalu terdapat sekitar 200 pencari kerja yang didominasi lulusan SMA sederajat membuat kartu pencari kerja (AK1) atau dikenal dengan sebutan kartu kuning guna melengkapi syarat penerimaan karyawan di perusahaan swasta khususnya wilayah setempat.
Bahkan kata dia, AK1 yang sudah diterbitkan ada dikirim ke luar provinsi Sumatera Selatan seperti ke Pulau Jawa untuk melamar pekerjaan di sana.
"Kartu Kuning juga banyak yang dikirim ke daerah Bekasi, Tangerang dan Jakarta guna melamar pekerjaan di sana," jelasnya.
Dikemukakannya, pembuatan kartu kuning yang berlaku selama dua tahun tersebut dinilai sangat penting, sebab menjadi salah satu syarat diajukan perusahaan dalam merekrut karyawan.
"Selain itu pemilik kartu, wajib melapor untuk memperpanjang masa berlaku setiap enam bulan sekali," jelasnya.
Tingginya permintaan penerbitan kartu AK1, antara lain saat penerimaan CPNS dan setelah kelulusan sekolah setingkat SMA.
"Kalau hari biasa ada juga yang membuat, tapi tidak banyak sekitar tujuh orang setiap harinya," ujarnya. (antarasumsel)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Komering Ulu (OKU), Hakim Makmun di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa pada tahun lalu angka pencari kerja di wilayah itu cukup tinggi yakni mencapai 1.857 orang.
"Angka tersebut terhitung sejak Januari hingga Desember 2015," katanya.
Dikatakannya, setiap bulan pada tahun lalu terdapat sekitar 200 pencari kerja yang didominasi lulusan SMA sederajat membuat kartu pencari kerja (AK1) atau dikenal dengan sebutan kartu kuning guna melengkapi syarat penerimaan karyawan di perusahaan swasta khususnya wilayah setempat.
Bahkan kata dia, AK1 yang sudah diterbitkan ada dikirim ke luar provinsi Sumatera Selatan seperti ke Pulau Jawa untuk melamar pekerjaan di sana.
"Kartu Kuning juga banyak yang dikirim ke daerah Bekasi, Tangerang dan Jakarta guna melamar pekerjaan di sana," jelasnya.
Dikemukakannya, pembuatan kartu kuning yang berlaku selama dua tahun tersebut dinilai sangat penting, sebab menjadi salah satu syarat diajukan perusahaan dalam merekrut karyawan.
"Selain itu pemilik kartu, wajib melapor untuk memperpanjang masa berlaku setiap enam bulan sekali," jelasnya.
Tingginya permintaan penerbitan kartu AK1, antara lain saat penerimaan CPNS dan setelah kelulusan sekolah setingkat SMA.
"Kalau hari biasa ada juga yang membuat, tapi tidak banyak sekitar tujuh orang setiap harinya," ujarnya. (antarasumsel)
Tidak ada komentar