Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Temui Kapolri, Komnas HAM Diskusikan Pelanggaran Oleh Polisi

Baturaja Radio - Hari ini Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan jajarannya mengadakan pertemuan dengan Komnas HAM. Dalam pertemuan tersebut didiskusikan beberapa hal, terkait temuan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polri.

"Tadi memang rapat dengan Komnas HAM yang pertama kami minta pada Komnas HAM yang menurut data mereka polisi termasuk pelanggar HAM terbanyak," ujar Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (20/1/2016).

Atas temuan tersebut, Polri ingin meminta data dan rinciannya, agar Polri dapat memperbaiki kekurangan dan pelanggaran yang terjadi.

"Itu yang memerlukan data, sehingga kami bisa cek sejauh mana pelanggaran yang dilakukan dan upaya-upaya perbaikannya, itu yang dibicarakan tadi," jelasnya.

"Tetapi memang belum ada data yang konkret, yag disampaikan memang adalah dugaan pelanggaran HAM yang diadukan masyarakat, belum diverifikasi sebagian. Nah itu yang dilakukan, oleh karena itu tadi kita diskusi cukup panjang terkait data itu," sambungnya.

Dalam diskusi tadi memang belum disampaikan data keseluruhan, namun sudah ada yang dilaporkan Irwasum Polri ke Komnas HAM. Lalu, pelanggaran yang ditemukan Komnas HAM ini apa saja?

"Macam-macam, ada yang karena keterlambatan dalam penyidikan perkara, ada juga yang di situ ditulis makar, kemudian ada penetapan tersangka, justru penetapan tersangka diadukan, gitu lho. Tadi diskusi banyak, karena menurut kita, itu bukan pelanggaran HAM, tapi itu kode etik," kata Kapolri.

"Kalau ada ketidakprofesionalan anggota kita, dan itu sudah ada wadah-wadahnya. Kalau kode etik kan diselesaikan melalui sidang kode etik. Kalau terkait penetapan tersangka, masalah yang lain-lain yang terkait prosedur penyidikan, itu bisa dilakukan upaya hukum, misalnya praperadilan," sambung Kapolri.
(Detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.