APBD Sumsel Bakal Terkuras , Jika SMK Jadi Kewenangan Provinsi
Baturaja Radio - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah melakukan pengkajian, terkait dengan adanya rencana pengalihan keweangan pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Kabupaten ke Provinsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, banyaknya jumlah guru yang berubah menjadi kewenangan provinsi dengan jumlah lebih dari 9 ribu orang guru. Karena, dikhawatirkan akan menguras keuangan Provinsi. Sehingga, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut.
"SMK akan dikembalikan ke Provinsi. Kalau gaji, pos DAU kabupaten akan dimasukan ke Provinsi. Yang jadi masalah itu, karena jumlahnya banyak, bisa habis anggaran Pemprov," paparnya saat ditemui, Pemprov Sumsel, Senin (11/1).
Menurutnya, selain melakukan pengkajian mengenai gaji guru SMK nantinya. Pihaknya juga tengah melakukan pengkajian mengenai pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Guru itukan ada tunjangan seperti sertifikasi. Kami saat ini sedang dihitung-hitung untuk pemberian TPP. Sebenarnya, kalau mau mengakomodir itu tidak mampu. Sekarang masih dilakukan pengkajian," terangnya.
Dengan beralihnya kewenangan pengelolaan SMK dari Kabupaten ke Provinsi. Berimbas juga terhadap pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini disalurkan langsung ke masing-masing Kabupaten/Kota. Sehingga, dana bos yang disalurkan untuk SMK akan beralih ke Provinsi.
"Kalau bos untuk SMK jelas berubah nanti, kembali ke Provinsi. Kalau bos untuk sd, smp tidak, itu tetap urusan kabupaten," tegasnya.
Dia menambahkan, langkah awal pelimpahan kewenangan tersebut dilakukan dengan pendataan yang ditargetkan akan selesai pada akhir Maret 2016. Sedangkan, pada Oktober 2016 target serah terima dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.
Dengan bertambahnya kewenangan provinsi untuk mengawasi SMK. Sekda mengatakan, pihaknya akan melimpahkan sepenuhnya pengawasan SMK kepada Dinas Pendidikan, dengan tetap melibatkan Kabupaten/Kota.
"Itukan ada diknas yang mempunyai banyak tenaga. Kami juga akan minta bantuan dari bupati melakukan pengawasan. Inikan berjenjang, tetapi kewenangan menjadi provinsi," ulasnya. (rmolsumsel)
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, banyaknya jumlah guru yang berubah menjadi kewenangan provinsi dengan jumlah lebih dari 9 ribu orang guru. Karena, dikhawatirkan akan menguras keuangan Provinsi. Sehingga, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut.
"SMK akan dikembalikan ke Provinsi. Kalau gaji, pos DAU kabupaten akan dimasukan ke Provinsi. Yang jadi masalah itu, karena jumlahnya banyak, bisa habis anggaran Pemprov," paparnya saat ditemui, Pemprov Sumsel, Senin (11/1).
Menurutnya, selain melakukan pengkajian mengenai gaji guru SMK nantinya. Pihaknya juga tengah melakukan pengkajian mengenai pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Guru itukan ada tunjangan seperti sertifikasi. Kami saat ini sedang dihitung-hitung untuk pemberian TPP. Sebenarnya, kalau mau mengakomodir itu tidak mampu. Sekarang masih dilakukan pengkajian," terangnya.
Dengan beralihnya kewenangan pengelolaan SMK dari Kabupaten ke Provinsi. Berimbas juga terhadap pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini disalurkan langsung ke masing-masing Kabupaten/Kota. Sehingga, dana bos yang disalurkan untuk SMK akan beralih ke Provinsi.
"Kalau bos untuk SMK jelas berubah nanti, kembali ke Provinsi. Kalau bos untuk sd, smp tidak, itu tetap urusan kabupaten," tegasnya.
Dia menambahkan, langkah awal pelimpahan kewenangan tersebut dilakukan dengan pendataan yang ditargetkan akan selesai pada akhir Maret 2016. Sedangkan, pada Oktober 2016 target serah terima dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.
Dengan bertambahnya kewenangan provinsi untuk mengawasi SMK. Sekda mengatakan, pihaknya akan melimpahkan sepenuhnya pengawasan SMK kepada Dinas Pendidikan, dengan tetap melibatkan Kabupaten/Kota.
"Itukan ada diknas yang mempunyai banyak tenaga. Kami juga akan minta bantuan dari bupati melakukan pengawasan. Inikan berjenjang, tetapi kewenangan menjadi provinsi," ulasnya. (rmolsumsel)
Tidak ada komentar