Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Akhirnya Pemerkosa Ini Ditangkap Setelah Dipancing Mau Dinikahkan

Baturaja Radio - Sehari setelah dilaporkan ke Polisi, tersangka Piko (26), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, yang diduga telah memperkosa pacarnya yakni WS (19), akhirnya berhasil diserahkan ke polisi.

Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan oleh paman korban ke petugas Unit PPA Polres OKU kemarin (12/1), setelah sebelumnya diakali oleh pihak keluarga korban, kalau pelaku hendak dinikahkan dengan korban.

"Pelaku ini kita pancing untuk dinikahkan dengan korban, akhirnya pelaku datang bersama dua orang temannya, saat itulah pelaku langsung kita serahkan pada anggota Polres OKU, karena memang lokasi tempat korban tinggal tidak jauh dari lingkungan asrama polisi," terang paman korban, selasa (12/1).

Sementara ayah korban, Jurahman (50), mengaku sangat kesal dengan perilaku tersangka Piko yang telah menodai putrinya tersebut. Apalagi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mengancam anak gadisnya dengan sebilah pisau.

"Saya tinggal di dusun Sinar Peninjauan, sementara anak saya tinggal dengan pamannya di tangsi, dari cerita anak saya dia baru kenalan dua hari dengan pelaku dan pelaku langsung memaksanya bahkan mengancam pakai pisau," kesal ayah korban.

Sementara tersangka Piko (26), saat diamankan di ruangan SPKT Polres OKU saat ditanyakan mengakui kalau ia telah memperkosa WS di rumah kakak perempuannya.

Menurut Piko, dirinya memang tidak dapat menahan nafsu syahwatnya disamping itu dia nekad memperkosa WS karena takut WS akan meninggalkan dirinya.

"Aku memang memperkosanya tapi cuma sekali, tapi aku sudah ngomong sama dia kalau aku akan bertanggung jawab," aku Piko yang mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap ini.

Menurut tersangka Piko, dirinya memang baru dua hari mengenal WS. Namun dia sudah menyatakan cinta kepada WS dan diterima oleh WS.

"Kami memang baru kenal dua hari, tapi aku sudah nembak dia, dan diterimanya," ujarnya sambil menunduk.

Sementara itu, korban WS saat mengetahui kalau pelaku sudah diamankan saat mendatangi Kantor Polres OKU terlihat emosi dan sempat mencaci maki pelaku.

"Aku tidak sudi kak menikah dengan kau, lebih baik kakak masuk penjaro bae aku lebih puas," ujar korban menahan emosinya sambil menangis.

Terpisah, Kapolres OKU, AKBP Dover Christian Sik MH melalui Kepala SKPT Polres OKU Ipda Fausiah STK didampingi Kepala SPKT Shif A, Aiptu Imam Tarmudi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan pelaku Piko kepada pihak PPA untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku. "Pelaku sudah kita serahkan ke Unit PPA," singkatnya.

Seperti diberitakan, tidak terima keperawananya direnggut secara paksa apalagi dibawah ancaman senjata tajam oleh kekasihnya, seorang gadis bernama WS (19), yang tercatat sebagai warga Jalan AK Gani Tangsi, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU terpaksa melaporkan aksi bejad yang dilakukan kekasihnya ini ke petugas kepolisian. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta jurusan mahasiswi teknik komputer semester 1 mengaku telah diperkosa secara paksa oleh kekasihnya Piko (26), pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 21.00 WIB lalu, di sebuah kamar kontrakan milik saudara perempuan kekasihnya itu. (Rmolsumsel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.