Sudah Disediakan Tempat, PKL Masih Bandel Jualan di Bahu Jalan
Baturaja Radio - Meski telah disediakan tempat untuk berdagang di lantai 2 gedung Pasar Atas Baturaja, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan masih membandel tetap turun kejalan untuk menggelar dagangannya.
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten OKU kembali menghimbau dan memberi teguran kepada para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, Jumat (18/12).
Namun teguran dan arahan dari satpol PP ini, disambut protes dari para pedagang yang merasa tidak diperlakukan adil.
"Kami jualan diatas (lantai 2) tu sepi, tidak ada yang mau beli dagangan kami, karena masih banyak pedagang yang berjualan di bawah (bahu jalan), jadi kami juga ikut turun," ujar salah satu pedagang sayur.
Berapa pedagang lainnya juga menuding bahwa tidak adil jika yang ditertibkan hanya pedagang yang dari lantai 2, sedangkan pedagang lain masih bisa berjualan di bahu jalan.
"Kalau mau ditertibkan, ya ditertibkan semua, semua pindah, jangan ada yang masih tinggal disini," ujar salah satu pedagang kepada Satpol PP.
Di lain pihak, Staf Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP OKU, Firmansyah menyebut, kegiatan ini merupakan kegiatan persuasif kepada para pedagang agar patuh pada aturan untuk berjualan pada tempat yang telah disediakan.
"Kita sementara ini masih sebatas menghimbau, belum melakukan penindakan, namun sambil menghimbau kita juga berikan arahan untuk menyingkirkan dagangan dari bahu jalan," tukas Firman.
Sedangkan pihak pengelola Pasar Atas Baturaja tidak terlihat dalam pemberitahuan tersebut, namun Firman berjanji pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pasar Atas Baturaja untuk menertibkan para pedagang kaki lima tersebut.
Dalam surat himbauan dengan nomor 180/2865/L/2015 yang dibagikan tersebut memuat larangan untuk menggelar dagangan di atas fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan, jika para pedagang tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (detakoku)
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten OKU kembali menghimbau dan memberi teguran kepada para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, Jumat (18/12).
Namun teguran dan arahan dari satpol PP ini, disambut protes dari para pedagang yang merasa tidak diperlakukan adil.
"Kami jualan diatas (lantai 2) tu sepi, tidak ada yang mau beli dagangan kami, karena masih banyak pedagang yang berjualan di bawah (bahu jalan), jadi kami juga ikut turun," ujar salah satu pedagang sayur.
Berapa pedagang lainnya juga menuding bahwa tidak adil jika yang ditertibkan hanya pedagang yang dari lantai 2, sedangkan pedagang lain masih bisa berjualan di bahu jalan.
"Kalau mau ditertibkan, ya ditertibkan semua, semua pindah, jangan ada yang masih tinggal disini," ujar salah satu pedagang kepada Satpol PP.
Di lain pihak, Staf Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP OKU, Firmansyah menyebut, kegiatan ini merupakan kegiatan persuasif kepada para pedagang agar patuh pada aturan untuk berjualan pada tempat yang telah disediakan.
"Kita sementara ini masih sebatas menghimbau, belum melakukan penindakan, namun sambil menghimbau kita juga berikan arahan untuk menyingkirkan dagangan dari bahu jalan," tukas Firman.
Sedangkan pihak pengelola Pasar Atas Baturaja tidak terlihat dalam pemberitahuan tersebut, namun Firman berjanji pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pasar Atas Baturaja untuk menertibkan para pedagang kaki lima tersebut.
Dalam surat himbauan dengan nomor 180/2865/L/2015 yang dibagikan tersebut memuat larangan untuk menggelar dagangan di atas fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan, jika para pedagang tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (detakoku)
Tidak ada komentar