Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada OKU selesai
Baturaja Radio - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Naning Wijaya mengatakan hingga saat ini rekapitulasi penghitungan suara Pilkada di tingkat PPK sudah selesai.
"Untuk tingkat PPK sudah selesai perekapan sesuai Jadwal 17 Desember ini kita akan melakukan pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Naning Wijaya di Baturaja, Minggu.
Dari pleno rekapitulasi inilah nanti, kata Naning, pihaknya akan menetapkan pemenang Pilkada. Pada rekapitulasi nantinya akan membatasi masa pendukung masing-masing pasangan kandidat bupati dan wakil bupati yang bersaing yakni pasangan nomor urut 1, Kuryana Azis-Johan Anuar, maupun pasangan nomor urut 2, Hj Percha Leanphuri- Nasir Agun.
"Para kandidat boleh saja hadir, namun masanya kita batasi hanya empat orang untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih belum bisa memastikan kapan, karena di dalam PKPU tidak diatur jadwal pelantikan bupati-wakil bupati terpilih.
Namun yang jelas kata Naning, setelah ditetapkan mereka akan mengajukan ke Sekretaris Dewan DPRD.
"Jadi kita belum bisa memastikan kapan, karena mengenai pelantikan ini jadwalnya tidak diatur dalam PKPU," tegasnya.
Meski demikian kata Naning, jika tidak ada Perselisian Hasil Pemilihan (PHP), atau tidak adanya gugatan ke MK maka pelantikan bisa saja dilaksanakan di bulan Desember ini.
"Namun jika ada gugagat ke MK atau perselisihan PHP maka pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih bisa dilaksanakan pada Maret 2016," katanya. (antarasumsel)
"Untuk tingkat PPK sudah selesai perekapan sesuai Jadwal 17 Desember ini kita akan melakukan pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Naning Wijaya di Baturaja, Minggu.
Dari pleno rekapitulasi inilah nanti, kata Naning, pihaknya akan menetapkan pemenang Pilkada. Pada rekapitulasi nantinya akan membatasi masa pendukung masing-masing pasangan kandidat bupati dan wakil bupati yang bersaing yakni pasangan nomor urut 1, Kuryana Azis-Johan Anuar, maupun pasangan nomor urut 2, Hj Percha Leanphuri- Nasir Agun.
"Para kandidat boleh saja hadir, namun masanya kita batasi hanya empat orang untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih belum bisa memastikan kapan, karena di dalam PKPU tidak diatur jadwal pelantikan bupati-wakil bupati terpilih.
Namun yang jelas kata Naning, setelah ditetapkan mereka akan mengajukan ke Sekretaris Dewan DPRD.
"Jadi kita belum bisa memastikan kapan, karena mengenai pelantikan ini jadwalnya tidak diatur dalam PKPU," tegasnya.
Meski demikian kata Naning, jika tidak ada Perselisian Hasil Pemilihan (PHP), atau tidak adanya gugatan ke MK maka pelantikan bisa saja dilaksanakan di bulan Desember ini.
"Namun jika ada gugagat ke MK atau perselisihan PHP maka pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih bisa dilaksanakan pada Maret 2016," katanya. (antarasumsel)
Tidak ada komentar