Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Kirim 6 Tuntutan untuk Pimpinan Baru KPK
Baturaja Radio - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengajukan enam tuntutan untuk
pimpinan baru KPK. Tuntutan ini sekaligus sebagai uji nyali kepada
pimpinan KPK itu.
"Mayoritas pimpinan yang baru terpilih itu sayangnya relatif "asing" dalam pergerakan antikorupsi," kata pegiat Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Feri Amsari dari Pusako FH Unand, Kamis (18/12/2015).
Menurut Feri, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih "nahkoda baru" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima nama baru itu dipilih dengan suasana penuh gelak tawa parlemen.
"Akibat rekam jejak itu, kecurigaan masyarakat luas terhadap kapasitas dan kompetensi pimpinan KPK yang baru sangat beralasan. Agar kecurigaan publik tidak berujung kepada langkah-langkah kurang produktif bagi pemberantasan korupsi, maka Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsoli mendesak pimpinan KPK yang baru untuk bertindak," urai Feri.
Berikut 6 tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi:
1. Menolak upaya revisi UU KPK oleh DPR dan Presiden dengan menyampaikan pernyataan bersama secara terbuka;
2. Menyusun pakta integritas antikorupsi yang membebaskan pimpinan KPK dari relasi dengan institusi lain;
3. Menyampaikan secara terbuka arsitektur prioritas pemberantasan korupsi untuk empat tahun ke depan;
4. Melakukan pengoptimalisasian sistem kepemimpinan yang kolektif kolegial dalam setiap kebijakan institusi;
5. Tidak mengurangi fungsi penindakan tetapi melakukan penguatan fungsi tersebut dengan memperbanyak jumlah penyidik internal KPK;
6. Membenahi internal KPK yang sempat terbelah selama kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki.
Tuntutan ini diajukan elemen masyarakat yang terdiri atas:
ACEH: MaTA, Gerak, Rumoh Transparansi, Sekolah Antikorupsi Aceh; SUMATERA UTARA: Sahdar; SUMATERA BARAT: Pusako, LBH Padang; RIAU: Jikalahari; JAMBI: YLBHL Jambi; LAMPUNG: KoAK; BANTEN: Sekolah Demokrasi Serang, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH); JAWA BARAT: SOFI Institute Cirebon; JAWA TENGAH: Pattiro Semarang, KP2KKN, Laskar Batang, Omah Tani, GeBRaK, Kopal Etom Batang; DI YOGYAKARTA: IDEA, LBH Yogyakarta, IRE, PUKAT UGM; JAWA TIMUR: Malang Corruption Watch, Rahima Banyuwangi; MADURA: Madura Corruption Watch; NTB:SOMASI, SANTAI; NTT: PIAR, Bengkel APPeK; SULAWESI SELATAN: ACC, LBH Makassar; SULAWESI TENGAH: Yayasan Merah Putih Palu; SULAWESI TENGGARA: KPPA; SULAWESI UTARA: Swara Parangpuan; KALIMANTAN BARAT: Gemawan, Komik Anti Korupsi Indonesia; KALIMANTAN SELATAN:MPBI,JAMPI; KALIMANTAN TENGAH: KH2 Institute; KALIMANTAN TIMUR: POKJA 30, Stabil; MALUKU: TIFA Damai.
JAKARTA: Transparency International Indonesia, LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, MaPPI FH UI, Kemitraan, ICW, LMND, ILR, PSHK, IBC, SPEAK STAN, Forum Indonesia Muda, SIMAK, STIAMI, PATTIRO, Komik Antikorupsi Indonesia, Air Putih, Imparsial, PWYP, Jaringan GUSDURian, FSPMI, BEM UI, Migrant Care, DESANTARA, KRHN, Remotivi, iLab, Eknas WALHI, Perludem, ISI, KIARA, KPO PRP, Media Link, JGD, Propatria, Suara Perempuan, HRWG, Lingkar Merdeka, FSPASI, FDD, Leip, KPRI Jakarta, Kopel Indonesia, Watchdoc, Yappika, KSI, Komunitas Teater Kotak.
"Demikian petisi ini kami sampaikan untuk diperhatikan oleh pimpinan KPK yang baru bahwa publik mengawasi setiap langkah-langkah yang berpotensi meruntuhkan institusi antirusuah yang kami sayangi," tutup Feri.(News.detic.com)
"Mayoritas pimpinan yang baru terpilih itu sayangnya relatif "asing" dalam pergerakan antikorupsi," kata pegiat Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Feri Amsari dari Pusako FH Unand, Kamis (18/12/2015).
Menurut Feri, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih "nahkoda baru" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima nama baru itu dipilih dengan suasana penuh gelak tawa parlemen.
"Akibat rekam jejak itu, kecurigaan masyarakat luas terhadap kapasitas dan kompetensi pimpinan KPK yang baru sangat beralasan. Agar kecurigaan publik tidak berujung kepada langkah-langkah kurang produktif bagi pemberantasan korupsi, maka Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsoli mendesak pimpinan KPK yang baru untuk bertindak," urai Feri.
Berikut 6 tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi:
1. Menolak upaya revisi UU KPK oleh DPR dan Presiden dengan menyampaikan pernyataan bersama secara terbuka;
2. Menyusun pakta integritas antikorupsi yang membebaskan pimpinan KPK dari relasi dengan institusi lain;
3. Menyampaikan secara terbuka arsitektur prioritas pemberantasan korupsi untuk empat tahun ke depan;
4. Melakukan pengoptimalisasian sistem kepemimpinan yang kolektif kolegial dalam setiap kebijakan institusi;
5. Tidak mengurangi fungsi penindakan tetapi melakukan penguatan fungsi tersebut dengan memperbanyak jumlah penyidik internal KPK;
6. Membenahi internal KPK yang sempat terbelah selama kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki.
Tuntutan ini diajukan elemen masyarakat yang terdiri atas:
ACEH: MaTA, Gerak, Rumoh Transparansi, Sekolah Antikorupsi Aceh; SUMATERA UTARA: Sahdar; SUMATERA BARAT: Pusako, LBH Padang; RIAU: Jikalahari; JAMBI: YLBHL Jambi; LAMPUNG: KoAK; BANTEN: Sekolah Demokrasi Serang, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH); JAWA BARAT: SOFI Institute Cirebon; JAWA TENGAH: Pattiro Semarang, KP2KKN, Laskar Batang, Omah Tani, GeBRaK, Kopal Etom Batang; DI YOGYAKARTA: IDEA, LBH Yogyakarta, IRE, PUKAT UGM; JAWA TIMUR: Malang Corruption Watch, Rahima Banyuwangi; MADURA: Madura Corruption Watch; NTB:SOMASI, SANTAI; NTT: PIAR, Bengkel APPeK; SULAWESI SELATAN: ACC, LBH Makassar; SULAWESI TENGAH: Yayasan Merah Putih Palu; SULAWESI TENGGARA: KPPA; SULAWESI UTARA: Swara Parangpuan; KALIMANTAN BARAT: Gemawan, Komik Anti Korupsi Indonesia; KALIMANTAN SELATAN:MPBI,JAMPI; KALIMANTAN TENGAH: KH2 Institute; KALIMANTAN TIMUR: POKJA 30, Stabil; MALUKU: TIFA Damai.
JAKARTA: Transparency International Indonesia, LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, MaPPI FH UI, Kemitraan, ICW, LMND, ILR, PSHK, IBC, SPEAK STAN, Forum Indonesia Muda, SIMAK, STIAMI, PATTIRO, Komik Antikorupsi Indonesia, Air Putih, Imparsial, PWYP, Jaringan GUSDURian, FSPMI, BEM UI, Migrant Care, DESANTARA, KRHN, Remotivi, iLab, Eknas WALHI, Perludem, ISI, KIARA, KPO PRP, Media Link, JGD, Propatria, Suara Perempuan, HRWG, Lingkar Merdeka, FSPASI, FDD, Leip, KPRI Jakarta, Kopel Indonesia, Watchdoc, Yappika, KSI, Komunitas Teater Kotak.
"Demikian petisi ini kami sampaikan untuk diperhatikan oleh pimpinan KPK yang baru bahwa publik mengawasi setiap langkah-langkah yang berpotensi meruntuhkan institusi antirusuah yang kami sayangi," tutup Feri.(News.detic.com)
Tidak ada komentar