Inilah Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak se-Indonesia
Baturaja Radio - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan mengenai pelantikan kepala daerah yang menang pada Pilkada Serentak 2015. Menurutnya, kemungkinan melantik kepala daerah dalam dua tahap.
"Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada kalau bisa akhir Januari 2016 (dilantik) dan kalau daerah ada yang sengketa, menunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) akhir Maret 2016 dilantik," kata Tjahjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 29 Desember 2015.
Tjahjo beralasan pembagian menjadi dua tahap ini karena tidak semua kepala daerah yang telah dipilih oleh warganya masuk dalam sengketa.
"Jadi 100 kepala daerah sekian itu menurut saya tidak akan semua masuk sengketa. Jadi jangan sampai Pilkada Serentak mengganggu keputusan di daerah. Jadi kita sepakat akhir Januari kemudian tahap kedua akhir Maret," ujarnya seperti dikutip dari sindonews.com.
Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, keputusan MK tidak melebihi bulan Maret sehingga bisa dilantik bareng bagi kepala daerah yang bersengketa.
"Mudah-mudahan tidak melebihi bulan Maret keputusan MK bisa dilantik bareng semuanya kepala daerah yang bersengketa," tukasnya. (detakoku)
"Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada kalau bisa akhir Januari 2016 (dilantik) dan kalau daerah ada yang sengketa, menunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) akhir Maret 2016 dilantik," kata Tjahjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 29 Desember 2015.
Tjahjo beralasan pembagian menjadi dua tahap ini karena tidak semua kepala daerah yang telah dipilih oleh warganya masuk dalam sengketa.
"Jadi 100 kepala daerah sekian itu menurut saya tidak akan semua masuk sengketa. Jadi jangan sampai Pilkada Serentak mengganggu keputusan di daerah. Jadi kita sepakat akhir Januari kemudian tahap kedua akhir Maret," ujarnya seperti dikutip dari sindonews.com.
Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, keputusan MK tidak melebihi bulan Maret sehingga bisa dilantik bareng bagi kepala daerah yang bersengketa.
"Mudah-mudahan tidak melebihi bulan Maret keputusan MK bisa dilantik bareng semuanya kepala daerah yang bersengketa," tukasnya. (detakoku)
Tidak ada komentar